Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Pendana Bom Molotov Samarinda Disebut dari Luar Kaltim
    Lainnya

    Pendana Bom Molotov Samarinda Disebut dari Luar Kaltim

    SittiBy SittiSeptember 6, 2025Updated:February 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polisi mempercepat pengejaran tiga orang yang diduga berperan penting dalam kasus perakitan 27 bom molotov di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Universitas Mulawarman (Unmul). Salah satunya disebut sebagai penyandang dana yang berdomisili di luar Kalimantan Timur.

    Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut tiga orang itu sementara diidentifikasi sebagai Mr X, Mr Y, dan Mr Z.

    “Dua di antaranya warga Samarinda, sedangkan satu orang berdomisili di luar Kaltim. Mereka punya peran signifikan, termasuk sebagai pendana,” kata Hendri dalam konferensi pers, Jumat 5 September 2025.

    Menurut hasil pemeriksaan, Mr X disebut menyiapkan material tambahan, Mr Y mengawasi jalannya perakitan, sedangkan Mr Z berperan menyuplai dana pembelian bahan baku. Polisi menilai struktur peran tersebut menunjukkan adanya skema terencana dalam persiapan aksi unjuk rasa pada 1 September lalu di DPRD Kaltim.

    Rangkaian persiapan berlangsung sejak 29 Agustus 2025, ketika NH salah satu aktor intelektual yang kini ditahan bertemu dengan Mr X dan Mr Y. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk membuat bom molotov. Setelah itu, NH menghubungi Mr Z yang menyatakan kesanggupan menanggung biaya pembelian bahan.

    Pada 31 Agustus, NH bersama Mr Z membeli jeriken berisi 20 liter pertalite serta puluhan botol kaca. Barang-barang itu disalurkan ke sekretariat mahasiswa melalui Lae, tersangka lain yang sebelumnya ditangkap, dan seorang mahasiswa berinisial R.

    “Artinya ada rantai jelas, dari penggagas, pendana, sampai eksekutor di lapangan. Perburuan tiga orang yang masih buron ini menjadi prioritas,” ujar Hendri.

    Polisi menambahkan, jaringan tersebut tidak menutup kemungkinan memiliki keterkaitan dengan kelompok di luar daerah. Barang bukti berupa buku, poster, dan stiker yang diamankan di lokasi perakitan dinilai mengarah pada paham perlawanan transnasional. “Indikasi ini sedang didalami bersama Bareskrim Polri,” tambahnya.

    Hingga kini, enam orang sudah ditetapkan tersangka, termasuk empat mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul yang lebih dulu diamankan. Mereka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 187 dan 187 bis KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

    Polisi memastikan penangkapan tiga aktor lain akan dilakukan sampai tuntas. “Kasus ini tidak berhenti pada enam orang. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkas Hendri.

    Kasus bom molotov di Samarinda ini bermula dari penggerebekan pada 31 Agustus lalu di Jalan Banggeris. Dari 22 mahasiswa yang diamankan, 18 dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat. Sementara empat lainnya kini statusnya ditangguhkan penahanannya, dengan kewajiban wajib lapor dua kali seminggu.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    July 14, 2026

    Elementor #81471

    July 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    June 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    May 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    February 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    February 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.