Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Pendana Bom Molotov Samarinda Disebut dari Luar Kaltim
    Lainnya

    Pendana Bom Molotov Samarinda Disebut dari Luar Kaltim

    SittiBy SittiSeptember 6, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polisi mempercepat pengejaran tiga orang yang diduga berperan penting dalam kasus perakitan 27 bom molotov di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Universitas Mulawarman (Unmul). Salah satunya disebut sebagai penyandang dana yang berdomisili di luar Kalimantan Timur.

    Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut tiga orang itu sementara diidentifikasi sebagai Mr X, Mr Y, dan Mr Z.

    “Dua di antaranya warga Samarinda, sedangkan satu orang berdomisili di luar Kaltim. Mereka punya peran signifikan, termasuk sebagai pendana,” kata Hendri dalam konferensi pers, Jumat 5 September 2025.

    Menurut hasil pemeriksaan, Mr X disebut menyiapkan material tambahan, Mr Y mengawasi jalannya perakitan, sedangkan Mr Z berperan menyuplai dana pembelian bahan baku. Polisi menilai struktur peran tersebut menunjukkan adanya skema terencana dalam persiapan aksi unjuk rasa pada 1 September lalu di DPRD Kaltim.

    Rangkaian persiapan berlangsung sejak 29 Agustus 2025, ketika NH salah satu aktor intelektual yang kini ditahan bertemu dengan Mr X dan Mr Y. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk membuat bom molotov. Setelah itu, NH menghubungi Mr Z yang menyatakan kesanggupan menanggung biaya pembelian bahan.

    Pada 31 Agustus, NH bersama Mr Z membeli jeriken berisi 20 liter pertalite serta puluhan botol kaca. Barang-barang itu disalurkan ke sekretariat mahasiswa melalui Lae, tersangka lain yang sebelumnya ditangkap, dan seorang mahasiswa berinisial R.

    “Artinya ada rantai jelas, dari penggagas, pendana, sampai eksekutor di lapangan. Perburuan tiga orang yang masih buron ini menjadi prioritas,” ujar Hendri.

    Polisi menambahkan, jaringan tersebut tidak menutup kemungkinan memiliki keterkaitan dengan kelompok di luar daerah. Barang bukti berupa buku, poster, dan stiker yang diamankan di lokasi perakitan dinilai mengarah pada paham perlawanan transnasional. “Indikasi ini sedang didalami bersama Bareskrim Polri,” tambahnya.

    Hingga kini, enam orang sudah ditetapkan tersangka, termasuk empat mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul yang lebih dulu diamankan. Mereka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 187 dan 187 bis KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

    Polisi memastikan penangkapan tiga aktor lain akan dilakukan sampai tuntas. “Kasus ini tidak berhenti pada enam orang. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkas Hendri.

    Kasus bom molotov di Samarinda ini bermula dari penggerebekan pada 31 Agustus lalu di Jalan Banggeris. Dari 22 mahasiswa yang diamankan, 18 dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat. Sementara empat lainnya kini statusnya ditangguhkan penahanannya, dengan kewajiban wajib lapor dua kali seminggu.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi:menyampaikan…

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.