
Insitekaltim, Kubar – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel menegaskan komitmennya memastikan pembangunan jalan penghubung Tering–Ujoh Bilang berjalan tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi warga di pedalaman.
Penegasan itu ia sampaikan saat meninjau langsung progres pekerjaan infrastruktur strategis tersebut, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ekti memulai peninjauan dari Segmen I hingga Segmen IV yang menjadi jalur vital penghubung Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Jalan sepanjang 26 kilometer itu digadang-gadang akan menjadi urat nadi transportasi yang akan membuka keterisolasian wilayah, mempermudah mobilitas penduduk dan memperkuat konektivitas antardaerah di Kalimantan Timur.
Didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim serta pihak kontraktor, Ekti memeriksa kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Ia menelusuri ketersediaan material, mulai dari batu split, semen, pasir, besi, hingga ready mix, sembari mendengarkan pemaparan teknis mengenai perkembangan proyek dan kendala yang dihadapi.
“Proyek ini sudah berkontrak. Ada yang sudah berjalan dua bulan, ada yang baru satu bulan. Fokus kami adalah memastikan kesiapan kontraktor, terutama terkait material seperti batu split, semen, pasir, besi, dan ready mix. Dari hasil tinjauan, semua pihak menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan sesuai target,” ujarnya.
Ekti menekankan bahwa seluruh kontrak pekerjaan akan berakhir pada 31 Desember 2025, sehingga waktu yang tersisa harus dimanfaatkan optimal.
Ia menilai keberhasilan menembus 26 kilometer jalan tahun ini akan membuat sisa ruas menuju Ujoh Bilang semakin pendek, yang pada gilirannya akan memperlancar arus barang dan jasa.
“Kami tekankan bahwa waktu kerja harus dimaksimalkan. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi urat nadi akses Mahakam Ulu. Jika 26 kilometer ini tembus tahun ini, maka sisa ruas menuju Ujoh Bilang tinggal sedikit. Ini akan sangat menentukan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik ke depan,” kata Ekti.
Pekerjaan ini dibagi ke dalam empat segmen dengan kontraktor berbeda. Karena itu, koordinasi lintas pihak menjadi keharusan. Ekti mengingatkan peran konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjamin kualitas pekerjaan tetap sesuai standar.
“Kami minta konsultan pengawas dan PPK menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak dan standar teknis. Semua material sudah tersedia di lokasi, termasuk batching plant. Tinggal bagaimana memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu,” ucapnya.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Ekti berencana melakukan monitoring kembali pada Oktober 2025. Ia juga menyebut Wakil Gubernur Kaltim telah menghubunginya untuk ikut dalam peninjauan berikutnya.
“Ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Ekti.

