
Insitekaltim, Balikpapan – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Banggar dalam memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sekaligus mengawal keberlanjutan pembangunan strategis yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel menegaskan bahwa kunjungan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi terkait bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Banggar juga menyerap informasi dan aspirasi daerah untuk pengajuan bantuan Tahun Anggaran 2026.
Ekti mengatakan, koordinasi semacam ini penting agar penyaluran bantuan provinsi benar-benar selaras dengan rencana pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta rencana strategis daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, data yang diperoleh dari pemerintah kota akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran mendatang di DPRD Kaltim.
“Data dan masukan dari daerah akan menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan alokasi bantuan pada tahun berikutnya,” kata Ekti.
Menurutnya, persoalan bantuan keuangan tidak hanya berhenti pada angka nominal. Transparansi dalam penyaluran dan keberlanjutan program menjadi perhatian utama.
“Kita tidak ingin ada program yang berhenti di tengah jalan karena keterbatasan anggaran atau masalah teknis,” ucapnya.
Ia berharap sinergi ini mampu mempercepat realisasi pembangunan strategis di Balikpapan, sekaligus menjadi model kolaborasi fiskal yang efektif antara provinsi dan daerah.
“Kami melihat Balikpapan sebagai salah satu daerah strategis, apalagi dengan perannya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2025, bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim mencapai Rp188,062 miliar.
Dana tersebut terdiri dari Rp187,162 miliar bantuan nonspesifik yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, serta Rp900 juta bantuan spesifik yang diperuntukkan bagi program tertentu.
“Hingga saat ini, realisasi bantuan nonspesifik telah mencapai Rp121,655 miliar atau sekitar 65 persen, sedangkan sisanya sebesar Rp65,5 miliar masih dalam proses pelaksanaan,” kata Muhaimin.
Bantuan keuangan provinsi telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah di Kaltim. Skema ini memungkinkan pemerintah kota/kabupaten memperoleh tambahan dana di luar transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di Balikpapan, bantuan tersebut sering kali diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan program sosial.
Dalam beberapa tahun terakhir, mekanisme bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim juga mengalami penyesuaian. Selain besaran dana, sistem pengajuan proposal dan pertanggungjawaban semakin diperketat.
Hal ini bertujuan mencegah penyelewengan, memastikan setiap rupiah yang digelontorkan memberikan manfaat optimal, serta menghindari tumpang tindih program dengan sumber anggaran lain.
Banggar DPRD Kaltim menyatakan akan terus memantau perkembangan realisasi bantuan di Balikpapan, termasuk verifikasi terhadap pengajuan untuk tahun anggaran 2026.
Harapannya, bantuan provinsi tidak hanya menjadi stimulus fiskal, tetapi juga menggerakkan sektor ekonomi daerah, membuka lapangan kerja dan mempercepat capaian indikator pembangunan di Kaltim. (Adv)