Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Penataan Kawasan Eks Bandara Temindung Dimulai, Pedagang Kecil Terimbas
    Kaltim

    Penataan Kawasan Eks Bandara Temindung Dimulai, Pedagang Kecil Terimbas

    SittiBy SittiAugust 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pedagang kecil di kawasan eks Bandara Temindung Samarinda harus menelan pil pahit setelah lapak dan tenda dagang mereka dibongkar Satpol PP Kalimantan Timur. Penertiban dilakukan dalam rangka awal penataan kawasan, namun berdampak langsung pada mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian.

    Penertiban ini menyasar bangunan semi permanen dan tenda-tenda dagang yang dianggap melanggar pemanfaatan ruang terbuka publik. Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, area eks bandara menjadi lokasi favorit warga untuk berolahraga, bersantai, dan berjualan.

    “Kita tidak melarang berjualan, tapi jangan sampai membangun tenda permanen. Gunakan gerobak atau kendaraan, setelah selesai dibawa pulang,” jelas Edwin Noviansyah, Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Kamis 7 Agustus 2025.

    Edwin menegaskan bahwa tindakan ini bukan mendadak. Satpol PP telah memberikan peringatan berulang agar pedagang tidak membangun lapak menetap. Namun, imbauan tersebut tidak dipatuhi, bahkan beberapa tenda ditinggalkan bermalam.

    “Sudah kami imbau berkali-kali. Tapi tetap saja membangun. Kalau dibiarkan, lama-lama disalahfungsikan dan bisa memicu penyakit masyarakat,” tegas Edwin.

    Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP akan menutup kembali area tersebut dengan portal dan membatasi seluruh bentuk aktivitas yang melanggar peruntukan lahan.

    “Akan kita portal kembali dan sementara tidak digunakan dulu untuk aktivitas, apalagi yang menjurus ke pelanggaran,” tambahnya.

    Namun, kebijakan ini memicu keluhan dari pedagang kecil yang merasa tidak mendapat perlakuan adil. Salah satunya, Yani (43), pedagang gorengan yang mengaku hanya menggunakan tenda ringan dan tidak pernah menetap di lokasi.

    “Saya berjualan cuma dari jam 2 sampai jam 6 sore. Habis itu saya angkut semua. Ini buat bantu suami dan biayai anak sekolah,” ungkapnya.

    Ia mengaku selalu menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan, namun tetap terkena pembongkaran.

    Lebih parah dialami Aminah (39). Saat ia mengantar anak sekolah, seluruh peralatan dagangnya dibongkar dan dibawa petugas tanpa sempat diselamatkan.

    “Saya baru datang jam 9 pagi, eh lapak saya sudah nggak ada. Padahal saya nggak bikin bangunan beton, cuma pasang tenda dan meja,” katanya.

    Aminah menilai perlakuan tersebut tidak adil, mengingat sebelumnya ia justru diarahkan untuk berjualan di bagian dalam kawasan. Kini, ia merugi lebih dari tiga juta rupiah karena seluruh modal usahanya hilang.

    “Tenda saya, galon, meja semua hilang. Itu semua modal jualan satu-satunya,” keluhnya.

    Keduanya berharap ada pendekatan yang lebih manusiawi dari pemerintah, dengan pemberitahuan dan solusi yang layak bagi pedagang kecil.

    “Kalau memang salah, kasih tahu. Biar kami bongkar sendiri, jangan tiba-tiba begini. Ini penghidupan kami,” tutup Aminah.

    Edwin Noviansyah eks Bandara Temindung Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    July 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    July 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    July 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    June 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    June 29, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    June 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.