Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Penataan Kawasan Eks Bandara Temindung Dimulai, Pedagang Kecil Terimbas
    Kaltim

    Penataan Kawasan Eks Bandara Temindung Dimulai, Pedagang Kecil Terimbas

    SittiBy SittiAgustus 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pedagang kecil di kawasan eks Bandara Temindung Samarinda harus menelan pil pahit setelah lapak dan tenda dagang mereka dibongkar Satpol PP Kalimantan Timur. Penertiban dilakukan dalam rangka awal penataan kawasan, namun berdampak langsung pada mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian.

    Penertiban ini menyasar bangunan semi permanen dan tenda-tenda dagang yang dianggap melanggar pemanfaatan ruang terbuka publik. Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, area eks bandara menjadi lokasi favorit warga untuk berolahraga, bersantai, dan berjualan.

    “Kita tidak melarang berjualan, tapi jangan sampai membangun tenda permanen. Gunakan gerobak atau kendaraan, setelah selesai dibawa pulang,” jelas Edwin Noviansyah, Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Kamis 7 Agustus 2025.

    Edwin menegaskan bahwa tindakan ini bukan mendadak. Satpol PP telah memberikan peringatan berulang agar pedagang tidak membangun lapak menetap. Namun, imbauan tersebut tidak dipatuhi, bahkan beberapa tenda ditinggalkan bermalam.

    “Sudah kami imbau berkali-kali. Tapi tetap saja membangun. Kalau dibiarkan, lama-lama disalahfungsikan dan bisa memicu penyakit masyarakat,” tegas Edwin.

    Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP akan menutup kembali area tersebut dengan portal dan membatasi seluruh bentuk aktivitas yang melanggar peruntukan lahan.

    “Akan kita portal kembali dan sementara tidak digunakan dulu untuk aktivitas, apalagi yang menjurus ke pelanggaran,” tambahnya.

    Namun, kebijakan ini memicu keluhan dari pedagang kecil yang merasa tidak mendapat perlakuan adil. Salah satunya, Yani (43), pedagang gorengan yang mengaku hanya menggunakan tenda ringan dan tidak pernah menetap di lokasi.

    “Saya berjualan cuma dari jam 2 sampai jam 6 sore. Habis itu saya angkut semua. Ini buat bantu suami dan biayai anak sekolah,” ungkapnya.

    Ia mengaku selalu menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan, namun tetap terkena pembongkaran.

    Lebih parah dialami Aminah (39). Saat ia mengantar anak sekolah, seluruh peralatan dagangnya dibongkar dan dibawa petugas tanpa sempat diselamatkan.

    “Saya baru datang jam 9 pagi, eh lapak saya sudah nggak ada. Padahal saya nggak bikin bangunan beton, cuma pasang tenda dan meja,” katanya.

    Aminah menilai perlakuan tersebut tidak adil, mengingat sebelumnya ia justru diarahkan untuk berjualan di bagian dalam kawasan. Kini, ia merugi lebih dari tiga juta rupiah karena seluruh modal usahanya hilang.

    “Tenda saya, galon, meja semua hilang. Itu semua modal jualan satu-satunya,” keluhnya.

    Keduanya berharap ada pendekatan yang lebih manusiawi dari pemerintah, dengan pemberitahuan dan solusi yang layak bagi pedagang kecil.

    “Kalau memang salah, kasih tahu. Biar kami bongkar sendiri, jangan tiba-tiba begini. Ini penghidupan kami,” tutup Aminah.

    Edwin Noviansyah eks Bandara Temindung Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tiket ke Kaltim Menipis, Calon Penumpang Terpaksa “War” hingga Transit Luar Negeri

    April 9, 2026

    Persiapan Lebih Matang, 3.166 Jemaah Haji Kaltim Siap Berangkat

    April 9, 2026

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    April 7, 2026

    Akses Internet Dikebut, Diskominfo Kaltim Targetkan 841 Desa Terhubung

    April 7, 2026

    Pemprov Kaltim Genjot Penuntasan Wilayah 3T, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

    April 7, 2026

    Distribusi BBM Disorot, Sukri Nilai Pembatasan Belum Efektif dan Pom Mini Perlu Diawasi

    April 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.