Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Beras Premium Cacat Mutu Beredar di Kaltim, Hanya Satu Lolos SNI
    Diskominfo Kaltim

    Beras Premium Cacat Mutu Beredar di Kaltim, Hanya Satu Lolos SNI

    SittiBy SittiAgustus 7, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih dalam konferensi pers di Ruang Keminting, Kamis 7 Agustus 2025.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dari 10 merek beras premium yang diuji oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) hanya satu merek yang memenuhi seluruh parameter Standar Nasional Indonesia (SNI). Selebihnya dinyatakan memiliki cacat mutu di berbagai aspek penting.

    “Total 17 merek beras sudah kami uji sejak awal pengawasan. Dari 10 sampel tambahan hari ini, hanya Rumah Tulip yang lolos seluruh parameter SNI sembilan lainnya tidak sesuai,” ujar Heni Purwaningsih, Kepala DPPKUKM Kaltim dalam konferensi pers di Ruang Keminting, Kamis 7 Agustus 2025.

    Dari semua sampel yang dikumpulkan di Samarinda dan Balikpapan, hanya beras bermerek Rumah Tulip yang lolos seluruh 14 parameter SNI 6128:2020. Parameter ini mencakup uji kandungan hama, bau asing, campuran bekatul, kadar air, hingga kerusakan butir seperti patah, menir, kapur, dan kuning.

    Sementara sembilan merek lainnya menunjukkan ketidaksesuaian mutu pada satu atau lebih parameter. Merek Tiga Mangga Manalagi tercatat memiliki butir kuning/rusak. Rahma Kuning tidak memenuhi standar butir kepala dan butir rusak. Merek Blekok bermasalah pada butir kepala, butir patah, dan menir.

    Beras Sipp dinilai tidak sesuai pada menir, sedangkan merek Sania gagal di empat parameter sekaligus: butir kepala, butir patah, menir, dan butir rusak. Masalah serupa ditemukan pada Ketupat Manalagi dan Kura-Kura, masing-masing mengalami cacat mutu di tiga dan dua parameter.

    Adapun merek Rojolele menjadi yang paling banyak melanggar standar, dengan catatan buruk pada butir kepala, patah, menir, dan butir kapur. Mawar Melati tidak memenuhi standar pada butir kepala dan butir patah.

    “Ketidaksesuaian ini ada yang bersifat sedang hingga tinggi, tergantung seberapa jauh hasil uji melampaui ambang batas SNI,” jelas Heni.

    Seluruh sampel diambil dari pasar tradisional, toko ritel modern, hingga pedagang eceran. Namun, peredaran merek-merek tersebut tidak hanya terbatas di dua kota besar. Berdasarkan pantauan dinas, produk ini juga beredar luas di 10 kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

    “Oleh karena itu, hasil pengujian ini akan kami koordinasikan dengan Satgas Pangan dan dinas perdagangan kabupaten/kota se-Kaltim untuk tindak lanjutnya,” tambah Heni.

    Perwakilan Satgas Pangan Polda Kaltim, Sainal Bintang, mengonfirmasi akan merapatkan hasil pengawasan dan merumuskan langkah bersama. “Hari ini merupakan lanjutan dari pengawasan lapangan pada 23–24 Juli lalu di Balikpapan dan Samarinda. Kami akan rapatkan kembali tindak lanjutnya seperti apa,” ucapnya.

    Ia juga menilai pengawasan mutu beras sangat penting demi perlindungan konsumen dan kestabilan pasokan pangan. “Kualitas harus dijaga, ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap pasokan pangan di daerah,” tandasnya.

    Dalam waktu dekat, DPPKUKM akan menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama dinas kabupaten/kota dan Satgas Pangan untuk menentukan langkah konkret terhadap produsen dan distributor yang produknya tak sesuai SNI. Langkah pembinaan maupun penertiban akan dibahas menyeluruh, mengingat tingginya potensi dampak ke konsumen. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih SNI UKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.