
Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud akhirnya angkat bicara menanggapi isu mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan) Norhayati Usman yang mencuat belakangan ini. Isu itu muncul di tengah sorotan atas lemahnya koordinasi antara Sekretariat Dewan dan Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama terkait ketidakhadiran pejabat eksekutif dalam sejumlah rapat paripurna.
“Kalau memang mau diganti, ya silakan bersurat. Kami pasti tanggapi. Tapi sekarang belum ada surat resmi atau komunikasi formal dari pemprov,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Hasanuddin, sejauh ini tidak ada masalah serius yang bisa menjadi alasan kuat untuk mengganti Sekwan. Ia justru menilai Norhayati masih aktif menjalankan tugas, termasuk menjabat sebagai Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), posisi penting dalam pembahasan APBD Perubahan dan APBD Murni 2026.
“Kalau tidak ada Sekretaris, kita bisa bingung sendiri. Saat ini beliau masih menjabat dan masih dibutuhkan dalam proses penyusunan anggaran,” katanya.
Sorotan publik terhadap kinerja Sekwan bermula dari ketidakhadiran Gubernur atau pejabat tinggi eksekutif dalam sejumlah paripurna. Beberapa rapat hanya dihadiri staf ahli Gubernur, yang dianggap kurang representatif dalam forum resmi tingkat tinggi seperti Rapat Paripurna DPRD.
“Paripurna ini kan forum tertinggi. Kalau Gubernur berhalangan, mestinya didelegasikan ke Wakil Gubernur, Sekda, atau Asisten. Tapi kalau yang datang hanya staf ahli, ya muncul kesan tidak maksimal,” tambah Hasanuddin.
Ia membantah tudingan bahwa DPRD tidak memberikan pemberitahuan jadwal rapat secara jelas. Menurutnya, agenda paripurna telah diagendakan sebulan sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Banmus), disampaikan seminggu sebelum acara, dan diingatkan kembali tiga hari sebelum pelaksanaan.
“Jadi tidak ada alasan soal jadwal mendadak,” tegasnya.
Menanggapi apakah telah disiapkan pengganti Norhayati, Hasanuddin menegaskan bahwa kewenangan penuh tetap berada di tangan pemerintah provinsi. Namun, ia mengingatkan pentingnya komunikasi antarlembaga dalam proses tersebut.
“Kalau ada calon, ya komunikasikan saja. Kami tinggal approve secara prosedural,” ujarnya.
Apalagi, menurut dia, masa jabatan Norhayati juga tinggal lima bulan lagi karena akan memasuki masa pensiun. “Kalau pun perlu dipersiapkan pengganti, waktunya masih cukup. Tidak perlu buru-buru,” katanya.
Sementara itu, Norhayati Usman saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa dirinya tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh isu tersebut.
“Enggak ada masalah. Semua baik-baik saja. Saya kemarin hanya izin karena sakit, bukan cuti. Semua aman,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, kritik terbuka disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud, yang menilai bahwa koordinasi Sekwan dengan Pemprov Kaltim belum maksimal. Ia menilai hal itu berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan sejumlah agenda dewan.
“Kalau rapat penting hanya dihadiri staf ahli, itu bukan hanya soal prosedur, tapi soal penghormatan terhadap lembaga,” tegas Syahriah.
Isu mutasi Sekwan kini menjadi perhatian publik, meskipun belum ada keputusan resmi. Namun DPRD Kaltim menegaskan, langkah apapun yang diambil harus tetap melalui jalur komunikasi kelembagaan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap agenda-agenda strategis, khususnya pembahasan anggaran.