
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat keberadaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan umat dan pemakmuran masjid.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pimpinan Wilayah DMI Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi dan dihadiri anggota komisi lainnya, yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Syahariah Mas’ud. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, serta Ketua PW DMI Kaltim Prof Masjaya.
Dalam forum itu, Darlis menekankan bahwa meskipun DMI bukan merupakan lembaga pemerintahan, perannya dalam mendukung kehidupan keagamaan masyarakat sangat vital. Oleh karena itu, keberadaannya perlu didukung baik secara kelembagaan maupun operasional.
“Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujar Darlis.
Terkait pengajuan bantuan anggaran untuk tahun 2026 yang disampaikan oleh Biro Kesra, Darlis memastikan bahwa Komisi IV akan terus mengawal proses tersebut agar dapat terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyatakan bahwa dukungan anggaran kepada DMI harus bersifat periodik dan terencana, agar aktivitas organisasi tidak bergantung pada inisiatif tahunan yang tidak pasti.
“Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegasnya.
Menjawab kebutuhan sekretariat bagi DMI, Darlis menawarkan dua pendekatan. Untuk jangka pendek, salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov Kaltim akan digunakan sebagai sekretariat sementara.
Solusi jangka panjangnya adalah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung permanen, sambil menginventarisasi aset milik pemerintah daerah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai.
Ketua PW DMI Kaltim Prof Masjaya dalam kesempatan itu menyampaikan kondisi faktual yang dihadapi lembaganya. Ia menyebutkan bahwa selama tujuh tahun terakhir, DMI tidak lagi menerima hibah dari Pemprov.
Meski demikian, roda organisasi tetap berjalan berkat swadaya dan semangat para pengurus.
“Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jemaah subuh hanya dua, tiga saf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” ungkap Masjaya.
Selain menyoroti minimnya dukungan anggaran, ia juga menyampaikan bahwa hingga kini DMI belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di kantor Majelis Ulama.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap keberlangsungan organisasi ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Dasmiah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema bantuan insentif bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah, dengan nominal sebesar Rp500 ribu per bulan.
Program tersebut direncanakan mulai berjalan setelah pengesahan anggaran perubahan, dan kini tengah melalui proses validasi data yang melibatkan DMI secara langsung.
“Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” ujarnya.
RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk mendorong sinergi antara legislatif, eksekutif, dan organisasi keagamaan dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Melalui regulasi dan kebijakan yang tepat, masjid diharapkan dapat berkembang menjadi institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi ibadah, tetapi juga sosial dan edukatif bagi masyarakat luas. (Adv)