
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menyerahkan laporan hasil kegiatan reses masa sidang II dalam Rapat Paripurna ke-28 yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari mekanisme kerja kelembagaan DPRD, di mana seluruh fraksi menyampaikan hasil serapan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing.
Dalam forum resmi tersebut, para anggota dewan menyampaikan beragam keluhan, kebutuhan, serta harapan masyarakat yang ditemui selama masa reses.
Aspirasi yang berhasil dihimpun itu kemudian dirumuskan menjadi dokumen pokok pikiran (pokir) DPRD yang akan digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa laporan hasil reses tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial tahunan semata, melainkan harus dimaknai sebagai bentuk akuntabilitas politik dan tanggung jawab representatif anggota dewan kepada masyarakat.
“Setiap pokok pikiran yang disampaikan oleh anggota dewan mewakili suara rakyat. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan agar aspirasi tersebut tidak hanya tercatat, tapi juga diwujudkan melalui program nyata,” ujar Hasanuddin.
Dari rangkuman berbagai fraksi, keluhan terhadap kondisi infrastruktur masih menempati urutan teratas. Persoalan jalan rusak, drainase lingkungan yang tidak memadai, kebutuhan semenisasi jalan lingkungan, hingga permintaan pembangunan jembatan dan penerangan jalan umum menjadi persoalan yang berulang di hampir seluruh kabupaten dan kota.
Bahkan, akses menuju sejumlah daerah terpencil yang masih sulit dijangkau turut menjadi perhatian serius.
Masalah pendidikan juga mencuat dari laporan sejumlah fraksi. Minimnya fasilitas pendukung pendidikan di daerah pinggiran, kekurangan tenaga pengajar, dan kurang meratanya distribusi guru masih menjadi kendala utama.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan kejelasan pelaksanaan program bantuan pendidikan dari pemerintah provinsi yang dinilai belum menyentuh seluruh kalangan.
Keluhan paling banyak berkaitan dengan pelayanan BPJS yang dianggap belum maksimal serta masih terbatasnya fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas pembantu dan posyandu di wilayah-wilayah pelosok.
Aspirasi mengenai ketersediaan ambulans dan kebutuhan tenaga kesehatan juga disampaikan secara luas oleh masyarakat.
Di sektor ekonomi, kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku pertanian mengeluhkan akses yang terbatas terhadap modal usaha, pelatihan, dan jaringan pemasaran hasil produksi.
Mereka berharap adanya perhatian nyata dari pemerintah provinsi agar pengembangan ekonomi kerakyatan dapat lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan kembali mencuat dalam reses kali ini.
Masyarakat menuntut agar keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Timur turut memberikan kontribusi nyata melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara proporsional. DPRD Kaltim menilai isu ini perlu segera ditindaklanjuti melalui regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah.
Menanggapi semua temuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil reses sebagai instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan provinsi. Melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan, pokok-pokok pikiran dewan akan diperjuangkan agar masuk ke dalam skema program prioritas.
Rapat paripurna ke-28 ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, pejabat dari lingkungan pemerintah provinsi, serta undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penyampaian hasil reses ini tidak hanya menjadi bentuk laporan kerja, tetapi juga wujud tanggung jawab dewan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara sistematis, transparan, dan berorientasi pada pembangunan yang merata dan berkeadilan. (Adv)