
Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) secara menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam forum paripurna ke-26 yang digelar Senin, 28 Juli 2025, DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim, agar menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program yang konkret, terukur, dan berdampak nyata.
Ketua Panitia Khusus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah strategis pembangunan daerah yang harus bisa dieksekusi secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
“Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur bukan hanya janji politik, tapi harus diterjemahkan ke dalam rencana yang operasional, menyentuh persoalan riil masyarakat, dan bisa dievaluasi secara berkala,” kata Syarifatul di hadapan forum paripurna.
Ia menyebut bahwa selama masa kerja pansus, pihaknya mendalami dokumen RPJMD secara menyeluruh, termasuk mengkaji aspek sinkronisasi antarprogram, efektivitas kebijakan lintas sektor, dan akurasi indikator kinerja utama.
“Hasilnya, pansus menyusun sejumlah catatan strategis agar pelaksanaan RPJMD tidak mengalami deviasi arah di tengah jalan,”pintanya.
Salah satu sorotan penting adalah perlunya penguatan koordinasi lintas sektor dan konsistensi pelaksanaan di tingkat OPD. Pansus menilai bahwa tanpa integrasi yang baik, program prioritas rawan terhambat akibat tumpang tindih kebijakan atau lemahnya kepemimpinan teknis.
“Sinkronisasi itu krusial. Kita tidak ingin ada program jalan di tempat hanya karena OPD bekerja sendiri-sendiri, padahal target yang dikejar seharusnya sama,” ujarnya.
Selain itu, pansus juga memberikan perhatian terhadap sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan tata kelola pemerintahan. Semua aspek ini dianggap sebagai penopang utama dalam pencapaian visi Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Syarifatul menyebut bahwa dokumen RPJMD yang telah dirumuskan harus mampu menjawab tantangan pembangunan di tengah dinamika nasional, termasuk pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), peningkatan investasi, dan percepatan pembangunan wilayah perbatasan.
“RPJMD ini harus berpijak pada realitas Kalimantan Timur hari ini, tapi juga punya orientasi jangka panjang. Kita tidak bisa bicara visi besar tanpa memastikan kesiapan sumber daya manusianya,” katanya.
Pansus juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD di lapangan. DPRD menilai bahwa tanpa sistem monitoring yang kuat dan akuntabel, arah pembangunan bisa melenceng dari target awal.
“Pelaksanaan rencana ini harus dikawal ketat. Evaluasi berkala bukan hanya formalitas, tapi menjadi alat untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, pansus juga menyampaikan harapan agar RPJMD menjadi pedoman kerja bukan hanya bagi eksekutif, tetapi juga menjadi acuan penganggaran, pengawasan, dan penilaian capaian kinerja lintas periode.
Syarifatul mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur, untuk menjaga semangat kolaborasi dalam menyukseskan RPJMD, yang telah dibahas secara kolektif oleh legislatif dan eksekutif.
“Semoga RPJMD ini benar-benar menjadi kompas pembangunan yang tidak hanya menatap lima tahun ke depan, tetapi meletakkan fondasi jangka panjang untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” tukasnya.