Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rapat Konsultatif Bersama Kemendagri, Pansus RPJMD Kaltim Dorong Penegasan Wilayah
    DPRD Kaltim

    Rapat Konsultatif Bersama Kemendagri, Pansus RPJMD Kaltim Dorong Penegasan Wilayah

    MartinusBy MartinusJuli 26, 2025Updated:Juli 26, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah menjadi isu fundamental dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah provinsi.

    Penegasan itu disampaikan usai pertemuan konsultatif antara DPRD Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

    Menurutnya, pertemuan tersebut bukan semata agenda formal kelembagaan, tetapi justru menjadi titik krusial untuk menyelesaikan akar persoalan yang selama ini menghambat konsolidasi kewilayahan di Kalimantan Timur.

    Ia menyebut bahwa batas wilayah bukan sekadar garis administratif, melainkan fondasi utama dalam merancang arah pembangunan daerah secara tepat sasaran dan adil.

    Dalam rapat tersebut, lanjut Syarifatul, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut memaparkan sejumlah wilayah yang masih menyisakan ketidakjelasan status batas administratif.

    Beberapa di antaranya mencakup perbatasan antara Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, serta Kutai Timur dengan Berau.

    Selain itu, permasalahan juga muncul dalam batas antardaerah provinsi, seperti antara Kutai Barat dengan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Kabupaten Paser dengan Barito.

    “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” ujar Syarifatul Sya’diah, saat ditemui pada Jumat, 25 Juli 2025.

    Politikus Partai Golongan Karya itu menambahkan bahwa kejelasan batas wilayah tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga memiliki implikasi praktis terhadap pelaksanaan pembangunan di lapangan.

    Ia menilai bahwa sering kali terjadi tumpang tindih kewenangan antardaerah, yang pada akhirnya merugikan efektivitas program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam RPJMD.

    Lebih jauh, ia menekankan bahwa dokumen RPJMD tidak bisa dilepaskan dari presisi data dan akurasi peta kewilayahan.

    Tanpa itu, menurut dia, seluruh visi dan misi pembangunan yang dicantumkan dalam dokumen akan kehilangan relevansi dan tidak dapat menjawab persoalan nyata masyarakat.

    “Di samping itu, kejelasan batas diyakini akan mempertegas pembagian kewenangan dan memperkecil potensi tumpang tindih antarlevel pemerintahan,” ujarnya.

    Pansus RPJMD melihat bahwa keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan ini bukan hanya bertumpu pada idealisme atau ambisi pembangunan, tetapi lebih pada seberapa kuat perangkat hukum dan data spasial mendasari seluruh proses penyusunannya.

    Oleh sebab itu, sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi mutlak dalam merumuskan peta kewilayahan yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, Syarifatul menegaskan bahwa akurasi dokumen RPJMD harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun hambatan teknis dalam pelaksanaan program.

    Hal ini, menurutnya, juga sejalan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang menuntut ketepatan dalam pengambilan kebijakan berbasis kewilayahan.

    Ia kembali menegaskan bahwa forum konsultatif bersama Kemendagri itu menjadi langkah awal yang penting untuk membangun pijakan hukum yang kokoh bagi dokumen perencanaan daerah lima tahunan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam memastikan pembangunan Kalimantan Timur berpijak pada kepastian wilayah dan keadilan distribusi. (Adv)

    Pansus Pokir RPJMD Syarifatul Syadiah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.