
Insitekaltim, Samarinda – Koperasi Merah Putih dinilai memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan peluang strategis untuk mendongkrak pendapatan asli desa (PAD), khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai keberadaan program ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Selama ini banyak koperasi di desa berjalan tanpa arah yang jelas dan cenderung terbentuk secara mandiri tanpa sistem yang kuat. Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat disebut sebagai jawaban untuk memperbaiki pola kelembagaan koperasi agar lebih profesional dan terarah.
“Koperasi di desa itu sudah banyak, tapi kebanyakan terbentuk begitu saja tanpa sistem. Koperasi Merah Putih ini jadi semacam penyaringan supaya koperasi di desa lebih terarah dan punya sistem yang dijamin negara,” ujar Guntur saat ditemui, Rabu 9 Juli 2025.
Sebagai anggota DPRD Kaltim sekaligus mantan pengurus koperasi, Guntur menyebut bahwa program Koperasi Merah Putih memberikan dukungan sistemik yang tidak dimiliki koperasi konvensional.
Ia menekankan bahwa modal, penjaminan, dan sistem sudah disiapkan, sehingga tugas pengurus koperasi hanya tinggal menjalankan dengan serius.
“Kalau koperasi ini sudah punya sistem, modal disiapkan, penjamin ada. Tinggal bagaimana ketua koperasi dan pengurus mengelola dengan benar,” katanya.
Guntur menekankan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan menjadi bidang strategis yang bisa dikembangkan melalui koperasi desa. Ia menyoroti potensi besar peternakan di Kaltim yang selama ini masih sangat bergantung pada pasokan luar daerah, seperti dari NTB dan Sulawesi.
“Peternakan kita masih tergantung luar daerah. Kenapa tidak bangun peternakan sendiri lewat koperasi?. Mulai dari bibit, pakan, sampai pemasaran bisa diatur,” sebut legislator asal Kutai Kartanegara itu.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam membina koperasi. Kolaborasi aktif antara pemerintah desa, masyarakat, dan pengurus koperasi diyakini dapat menciptakan struktur kelembagaan yang solid serta mampu menghasilkan PAD.
“Kalau koperasi dijalankan dengan benar, bisa menghasilkan PAD desa dan sekaligus memberdayakan masyarakat. Tapi ini butuh pengawasan dan arahan yang jelas dari kepala desa,” ujarnya.
Lebih jauh, Guntur menilai koperasi yang dibangun berdasarkan kebutuhan riil warga desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai motor sosial yang mendorong partisipasi dan kemandirian masyarakat.
“Koperasi itu bukan cuma urusan usaha. Kalau dikelola serius, bisa jadi motor sosial yang menggerakkan partisipasi warga,” tambahnya.
Ia optimistis, program Koperasi Merah Putih akan membawa dampak positif, jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pengurus di tingkat desa. Keterlibatan aktif warga dalam setiap proses pengelolaan koperasi dianggap sebagai kunci keberhasilan.
“Koperasi akan berhasil kalau dijalankan dengan benar dan masyarakat ikut aktif. Banyak peluang usaha yang bisa digarap kalau koperasi ini dimanfaatkan dengan maksimal,” pungkas Guntur.