Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kerugian Tambang Ilegal Unmul Belum Terhitung, DPRD Desak Usut Tuntas
    DPRD Kaltim

    Kerugian Tambang Ilegal Unmul Belum Terhitung, DPRD Desak Usut Tuntas

    SittiBy SittiJuly 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda hingga kini belum dihitung. Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada satu orang saja, tetapi diusut sampai ke aktor utama dan semua pihak yang terlibat.

    Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin menilai proses hukum masih panjang dan belum menyentuh pemain besar. Ia melihat tersangka yang ditahan saat ini hanya berperan sebagai pihak yang menyuruh, sementara aktor utamanya masih bebas.

    “Yang satu tersangka itu hanya menyuruh, dia bukan aktornya. Aktor utamanya masih di luar sana. Itu yang harus dikejar,” ujar Jahidin usai rapat dengar pendapat gabungan Komisi DPRD Kaltim, Kamis 10 Juni 2025.

    Ia menambahkan, kerugian negara akibat tambang ilegal ini belum dihitung dan baru akan masuk ke ranah perdata setelah pidana selesai.

    “Kerugian itu nanti digugat di perdata. Sekarang kita selesaikan dulu pidananya. Nggak bisa dicampur, harus satu per satu,” jelasnya.

    Sebagai mantan penyidik, Jahidin paham betapa rumitnya mengungkap kasus tambang ilegal. Proses pemanggilan saksi dan pelaku bukan hal mudah.

    “Pelaku tambang ilegal itu nggak bisa dipanggil lalu langsung datang. Kadang harus dikejar, bahkan ditangkap paksa. Beda dengan undangan selamatan yang sekali ajak langsung hadir,” katanya sambil tertawa kecil.

    Menurutnya, kejahatan tambang ilegal jelas melanggar banyak aturan dan merusak lingkungan. Ia meminta agar pengusutan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga pihak yang memberi modal, menyuplai alat, dan mengatur jalur distribusi.

    “Jangan cuma berhenti di satu orang. Jangan sampai yang di belakang layar malah aman. Kita semua ingin kasus ini dibongkar sampai tuntas,” tutur Jahidin.

    Ia juga berharap Balai Gakkum KLHK bisa membantu Polda Kaltim dengan data dan informasi selengkap mungkin agar proses penyidikan lebih cepat. Semua pihak diminta saling mendukung agar kerusakan lingkungan bisa dicegah dan jaringan tambang ilegal terputus.

    “Harus ada kerja sama. Gakkum harus bantu dengan data sekomplet mungkin. Kalau semua jalan bareng, pasti bisa selesai,” lanjutnya.

    Selain potensi kerugian negara, Jahidin menekankan pentingnya menjaga fungsi KHDTK Unmul sebagai ruang riset dan pendidikan. Menurutnya, kerusakan hutan tidak bisa diukur hanya dengan angka rupiah.

    Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul masih terus dikembangkan. Banyak pihak mendesak agar pengusutan tidak hanya berhenti di pekerja lapangan, tetapi juga menjangkau aktor intelektual dan pemodal besar. DPRD Kaltim berkomitmen terus mengawal kasus ini sampai selesai.

    Jahidin KHDTK Unmul Tambang Ilegal Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    May 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    March 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    March 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    March 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    March 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    March 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.