
Insitekaltim, Samarinda — Persoalan banjir di Kutai Kartanegara (Kukar) tak kunjung menemukan solusi tuntas. Kondisi ini mendorong DPRD Kalimantan Timur untuk mengambil langkah alternatif, salah satunya dengan mengusulkan pengerukan Sungai Mahakam dilakukan oleh perusahaan daerah (perusda).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Guntur menilai banjir di Kukar semakin parah akibat curah hujan ekstrem yang dibarengi pendangkalan Sungai Mahakam. Ia menilai kondisi sedimentasi yang sudah menahun menjadi penyebab utama air sulit surut.
“Pada saat curah hujan tinggi, alam tidak bisa kita bendung. Salah satu penyebab utama lambatnya air surut di Kukar adalah sedimentasi Sungai Mahakam yang sudah mencapai 5 sampai 7 sentimeter per tahun. Puluhan tahun kita tidak melakukan pengerukan,” ujar Guntur usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.
Sungai Mahakam merupakan sungai strategis nasional yang kewenangannya berada di bawah pemerintah pusat. Namun, ia menilai ketergantungan penuh pada pemerintah pusat membuat proses pengerukan tidak bisa cepat dilakukan karena birokrasi yang panjang.
“Kalau mengandalkan pusat, prosesnya lama. Kita di Komisi II sudah koordinasi dengan perusda. Harapannya, perusda bisa dilibatkan supaya tidak selalu tergantung pada pusat,” katanya.
Pengerukan secara berkala sangat diperlukan terutama di wilayah muara yang mengalami pendangkalan parah. Dengan begitu, aliran air saat hujan deras dan pasang laut bisa mengalir lebih cepat, meminimalisir genangan dan banjir.
“Kalau Sungai Mahakam dikeruk secara rutin, saya yakin air bisa cepat mengalir. Kita bisa lihat saat surut saja pendangkalannya kelihatan sekali,” sambungnya.
Namun demikian, Guntur mengingatkan agar pengerukan tidak dilakukan sembarangan. Ia khawatir pengerukan yang masif bisa berdampak pada ekosistem sungai, termasuk keberadaan pesut mahakam yang menjadi ikon Kaltim.
“Saya juga khawatir pengerukan ini mengganggu tempat pesut di sekitar Danau Semayang. Kita tidak mau kehilangan spesies yang jadi kebanggaan Kaltim,” ucapnya.
Di sisi lain, Guntur mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Bupati sudah memulai langkah perbaikan infrastruktur drainase dan pengendalian banjir. Koordinasi antara DPRD Kaltim, Pemkab Kukar, dan perusda terus dilakukan agar penanganan banjir dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia juga berharap pemerintah pusat bisa memberikan keleluasaan kepada perusda untuk berperan aktif dalam pengerukan. Menurutnya, jika perusda diberikan kewenangan teknis dan anggaran, pengerukan dapat dilakukan lebih cepat tanpa terganjal birokrasi.
“Kalau perusda diberi kewenangan teknis dan anggaran, pengerukan bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu lama,” tutupnya.

