Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi III DPRD Kaltim Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang PT BSSR dengan Longsor Batuah
    DPRD Kaltim

    Komisi III DPRD Kaltim Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang PT BSSR dengan Longsor Batuah

    MartinusBy MartinusJuni 24, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi (kanan) dan Sugiyono (kiri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau langsung lokasi tambang PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa, 24 Juni 2025.

    Peninjauan tersebut dilakukan oleh dua anggota Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi dan Sugiyono, sebagai respons atas pengaduan warga yang menduga aktivitas pertambangan milik PT BSSR menjadi pemicu terjadinya bencana longsor di wilayah tersebut.

    Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur Bambang Arwanto bersama jajaran teknis dari dinas tersebut.

    Peninjauan ini juga dilakukan menyusul munculnya gelombang ketidakpuasan dari masyarakat terhadap hasil kajian awal yang dilakukan oleh tim ahli dari Universitas Mulawarman.

    Meski kajian itu menyatakan bahwa longsor tidak berkaitan langsung dengan kegiatan pertambangan di sekitar lokasi, kecurigaan warga belum surut. Masyarakat setempat menuding bahwa lokasi disposal milik PT BSSR menjadi faktor pemicu terjadinya bencana yang merusak 21 rumah dan bangunan, serta berdampak pada 28 keluarga atau sebanyak 88 jiwa.

    Dalam dialog di lokasi, suara warga kembali menguat. Mereka mempertanyakan netralitas kajian sebelumnya dan menuntut penyelidikan lanjutan yang lebih independen. Kecurigaan publik terhadap keterlibatan aktivitas tambang menjadi sorotan utama dalam pertemuan itu.

    “Sudah ada kajian komprehensif, tapi masyarakat tetap menganggap aktivitas tambang menjadi pemicu. Kami harap inspektur tambang bisa bekerja secara objektif dan transparan,” tegas Reza.

    “Kami hanya berperan sebagai pengawas dan fasilitator,” sambungnya.

    Dalam pertemuan tersebut, tiga tuntutan utama masyarakat pun mengemuka dan dicatat oleh perwakilan legislatif dan eksekutif yang hadir. Pertama, permintaan agar perusahaan memberikan santunan kepada warga terdampak.

    Kedua, kejelasan status rumah relokasi yang selama ini hanya bersifat pinjam pakai. Ketiga, desakan agar pemerintah memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ketiga poin itu akan diteruskan kepada Bupati Kutai Kartanegara untuk segera ditindaklanjuti.

    Menanggapi aspirasi masyarakat, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyatakan pihaknya akan segera bersurat ke Kementerian ESDM guna menghadirkan tim inspektur tambang dari Jakarta. Langkah ini ditempuh demi menjamin objektivitas proses investigasi.

    “Inspektur tambang akan melakukan investigasi masalah ini untuk mendapatkan kesimpulan, siapa yang bersalah. Kalau BSSR yang salah, maka kita minta pertanggungjawaban, tetapi kalau ini bencana alam, maka tidak ada yang bisa disalahkan. Inspektur tambang akan menjadi wasitnya,” ujar Bambang di hadapan warga

    Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT BSSR Doni Nababan menyampaikan bahwa perusahaannya siap mengikuti semua proses investigasi. Ia menyebutkan bahwa area disposal milik perusahaan sudah direklamasi sejak tahun 2024 dan terletak pada posisi yang lebih rendah dari titik longsor, sehingga secara teknis dinilai tidak berkaitan langsung dengan kejadian tersebut.

    “Area longsor berada di ketinggian 147 meter, sedangkan kolam kami berada di 134 meter di atas permukaan laut. Secara ilmiah, air tidak mungkin mengalir ke atas,” jelas Doni.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan tinggal diam terhadap penderitaan warga.

    “Namun sebagai perusahaan, kami tetap menunjukkan kepedulian. Bila diminta membantu warga, kami siap. CSR kami akan jalan,” imbuhnya. (Adv)

    Akhmed Reza Fachlevi PT BSSR Sugiyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.