Insitekaltim, Balikpapan – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim ) Seno Aji menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas kebijakan baru yang memperbolehkan pemerintah daerah untuk kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menggerakkan kembali roda perekonomian di daerah, khususnya di sektor perhotelan dan jasa pendukung lainnya.
Apresiasi ini disampaikan Wagub Seno Aji usai menghadiri High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Rapat Koordinasi Retribusi Daerah Tahun 2025 yang digelar di Hotel Blue Sky, Balikpapan, Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menyatakan bahwa kebijakan Mendagri sangat relevan dan menjawab persoalan nyata yang dihadapi para pelaku industri perhotelan.
“Kita apresiasi dan akan mengikuti kebijakan Pak Mendagri yang memutuskan dan mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk mendorong perputaran roda perekonomian di daerah,” kata Seno Aji.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya banyak keluhan yang masuk dari pelaku industri hotel dan restoran, khususnya anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), yang mengeluhkan turunnya tingkat hunian hotel serta minimnya kegiatan sejak adanya pembatasan anggaran kegiatan pemerintah.
“Adanya pelonggaran ini, kita harap tidak saja menggenjot belanja daerah, tetapi juga menyelamatkan industri perhotelan yang sudah cukup lama terpuruk,” ujar Seno Aji dengan nada optimistis.
Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menjelaskan bahwa efek dari pelonggaran ini tidak hanya dirasakan oleh sektor hotel semata, namun juga akan menjalar ke sektor-sektor penunjang lainnya. Di antaranya adalah usaha katering yang dikelola UMKM, layanan transportasi lokal, penyedia alat dokumentasi, hingga penyedia jasa dekorasi dan hiburan.
“Kelonggaran ini akan mendorong perputaran ekonomi lokal yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat maupun peningkatan serapan anggaran pemerintah daerah. Ini adalah langkah sinergis yang patut kita dukung bersama,” ungkapnya.
Ia mencontohkan bagaimana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim kini dapat kembali menggelar berbagai kegiatan pentingnya di hotel. Hal ini tentu secara langsung memberikan dampak positif bagi geliat industri perhotelan, sektor kuliner, serta sektor pariwisata secara umum di Kalimantan Timur.
“Tentu saja ini berdampak pada peningkatan perekonomian di Kaltim, terutama untuk sektor-sektor yang selama ini menggantungkan harapan pada perputaran kegiatan dari instansi pemerintahan,” tegasnya.
Seno Aji menilai kebijakan ini bukan sekadar relaksasi aturan, melainkan sebuah dorongan moral dan ekonomi bagi pelaku usaha yang sempat mengalami stagnasi pascapandemi.
Ia pun berharap agar pemerintah daerah segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan, dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran dan akuntabilitas.
Selain itu, Seno juga mengingatkan agar para pelaku industri hotel dan jasa penunjang lainnya meningkatkan kualitas layanan agar bisa memberikan kesan baik bagi penyelenggara kegiatan dari instansi pemerintah. “Kita tidak bisa hanya berharap pada kelonggaran. Pelaku usaha juga harus adaptif dan meningkatkan standar pelayanan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Kalimantan Timur diharapkan segera bangkit dan mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, dengan dukungan kuat dari sektor jasa dan industri kreatif yang sebelumnya terdampak cukup parah. Dukungan penuh dari pemerintah daerah pun menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha terus dijaga demi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.(Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri