
Insitekaltim, Samarinda – Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, menjadi panggung penting bagi fraksi-fraksi politik untuk menyampaikan sikap atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025–2029.
Salah satu suara yang menonjol dalam forum ini datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang melalui juru bicaranya, Sulasih, memberikan tanggapan kritis sekaligus apresiatif terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
Dalam penyampaian pemandangan umum, Sulasih menekankan bahwa Fraksi PKB menyambut baik komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, khususnya dalam mengarusutamakan pengembangan sumber daya pemuda, sektor kebudayaan, serta dunia olahraga di Kalimantan Timur.
Ia menyebut, penempatan pemuda sebagai elemen strategis dalam pembangunan baru kali ini secara eksplisit dimasukkan dalam kerangka RPJMD. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah maju yang patut diapresiasi, namun tetap membutuhkan kebijakan pendukung yang lebih konkrit dan berpihak.
Fraksi PKB secara tegas menuntut agar pemerintah provinsi tidak hanya berhenti pada narasi besar dalam dokumen perencanaan, tetapi segera menyiapkan perangkat regulatif dan kebijakan terstruktur yang dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Terutama dalam menghadapi enam permasalahan utama pembangunan yang telah dirumuskan dalam nota penjelasan, PKB menilai perlunya solusi-solusi yang tidak generik, melainkan berangkat dari realitas sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput.
Salah satu fokus perhatian Fraksi PKB adalah masalah kemiskinan. Dalam dokumen RPJMD, target penurunan tingkat kemiskinan berkisar antara 1,75 hingga 2,37 persen pada tahun 2030. Namun, Fraksi PKB mendorong pendekatan yang lebih berani, dengan menetapkan target ambisius agar angka kemiskinan di Kalimantan Timur dapat ditekan hingga di bawah 1 persen pada tahun yang sama.
Dorongan ini dilandasi keyakinan bahwa dengan tata kelola yang efektif dan program yang tepat sasaran, capaian tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil.
Dalam bidang pendidikan, PKB menyatakan dukungan terhadap program pendidikan gratis dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi.
Namun demikian, PKB menggarisbawahi pentingnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
“Pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada akses. Yang utama adalah bagaimana lulusan dapat terserap secara optimal di pasar kerja,” ujar Sulasih.
Ia juga mengingatkan bahwa distribusi lembaga pendidikan masih belum merata, terutama antara jenjang SMP dan SMA. Ketimpangan ini, jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan melanggengkan disparitas wilayah, terutama di daerah-daerah pedalaman dan pesisir.
Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pun menjadi sorotan, terlebih dengan data yang menunjukkan bahwa hanya 34,55 persen sekolah di Kaltim yang saat ini berstatus akreditasi A.
PKB juga menempatkan isu lingkungan hidup dalam prioritas utama. Aktivitas pertambangan, khususnya batu bara, menurut mereka harus ditangani dengan pendekatan keberlanjutan yang serius. Pemerintah daerah didesak untuk memastikan reklamasi lahan dan kegiatan pasca-tambang dijalankan secara konsisten.
Tidak hanya demi lingkungan, tetapi juga demi keselamatan dan masa depan generasi yang hidup di sekitar wilayah tambang.
Di tengah pembangunan masif Ibu Kota Nusantara (IKN), PKB menuntut agar perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal tidak diabaikan.
Mereka meminta adanya regulasi afirmatif yang memastikan hak tanah, ruang hidup, serta keberlanjutan budaya masyarakat asli diakui dan dihormati secara hukum dan kebijakan. Hal ini selaras dengan misi pembangunan daerah yang menempatkan nilai-nilai budaya dan keberagamaan sebagai pilar penting.
Lebih lanjut, menanggapi program-program unggulan pemerintah seperti JOSPOL dan GRATISPOL, PKB memberi catatan khusus pada keterjangkauan infrastruktur dasar. Salah satunya adalah penyediaan listrik di 110 desa yang hingga kini belum teraliri listrik. Tanpa kehadiran listrik, program-program digitalisasi layanan publik, pendidikan, dan kesehatan dipastikan tidak akan berjalan efektif.
Di sisi lain, Sulasih mengangkat isu banjir sebagai persoalan kronis yang selama ini menjadi ancaman nyata di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ia menyebut, bencana ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan masyarakat yang luas. PKB mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem penanggulangan banjir yang tidak bersifat temporer, melainkan berbasis mitigasi jangka panjang.
Dari sisi ekonomi kerakyatan, Fraksi PKB menegaskan pentingnya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pondasi ekonomi lokal. Mereka meminta pemerintah untuk memberikan pelatihan, pendampingan teknis, penyediaan alat produksi, hingga akses terhadap modal usaha sebagai bentuk dukungan konkret, bukan sekadar retorika.
Sebagai langkah politik lanjutan, Fraksi PKB juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di lingkungan DPRD untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Ranperda RPJMD ini. Mereka menilai bahwa keberadaan Pansus akan memperdalam ruang dialog antara legislatif dan eksekutif serta memperkuat pengawasan terhadap substansi dan implementasi kebijakan pembangunan daerah. (Adv)