
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Kelompok Kerja Rukun Tetangga (Pokja RT) sebagai langkah awal mempersiapkan pelaksanaan program kerja tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Pariaman, dan diikuti oleh pengurus RT dari RT 01 hingga RT 38, jajaran pemerintah desa, BPD, para kepala dusun, dan sejumlah lembaga desa.
Pelatihan menghadirkan dua pemateri, yakni Suka Made Yanto dari Staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tenggarong Seberang dan Syafrudin, anggota Gugus Tugas Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus RT agar mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara optimal di lingkungan masing-masing.
Sekretaris Desa Bukit Pariaman Samijan menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman teknis pengurus RT, termasuk dalam menyusun laporan kebutuhan warga, mengajukan usulan, dan menentukan prioritas pembangunan lingkungan.
“Tujuannya agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan maksimal di lingkungannya masing-masing,” ujar Samijan.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini sekaligus menjadi momen untuk menyelaraskan program RT dengan kebijakan desa, khususnya terkait pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Dana RT (BKKDRT).
Menurutnya, pengurus RT perlu memiliki pemahaman yang memadai terkait mekanisme kerja dan sistem pelaporan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta diberi pemahaman mendalam mengenai regulasi teknis serta praktik penyusunan program berbasis kebutuhan riil.
Samijan berharap hasil pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat RT dan mendorong pengurus Pokja RT untuk lebih responsif terhadap aspirasi warga. (Adv)

