Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    Mei 26, 2026

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Siapkan Transisi Aset Mal Lembuswana Jelang Akhir HGB 2026
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Siapkan Transisi Aset Mal Lembuswana Jelang Akhir HGB 2026

    SittiBy SittiMei 30, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim, Asti Fathiani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyiapkan proses transisi pengelolaan Kompleks Mal Lembuswana, seiring akan berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut pada 26 Juli 2026.

    Bangunan yang berdiri di atas lahan Pemprov Kaltim ini akan kembali dikuasai pemerintah daerah setelah lebih dari tiga dekade dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) melalui skema Bangun Guna Serah (BGS).

    Inventarisasi bangunan menjadi langkah awal yang kini sedang digerakkan. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim Asti Fathiani menjelaskan bahwa pihak pengelola swasta wajib menyusun dan menyerahkan daftar aset bangunan yang nantinya akan menjadi milik Pemprov.

    “Ini adalah amanat dari perjanjian kerja sama. Setelah masa BGS berakhir, seluruh aset yang dibangun di atas tanah milik Pemprov harus diidentifikasi dan kemudian diserahkan,” ujar Asti usai menghadiri rapat dengar pendapat di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu, 28 Mei 2025.

    Inventarisasi tersebut tidak hanya mencakup pencatatan fisik bangunan, tetapi juga dokumentasi dan analisis data aset, yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses pencatatan ke dalam sistem keuangan daerah.

    Pemprov Kaltim tidak akan berjalan sendiri dalam proses ini. Lembaga seperti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga akan dilibatkan guna menjamin akurasi nilai aset dan transparansi proses.

    “Setelah data diserahkan, akan dilakukan penilaian sebelum dimasukkan dalam daftar kekayaan daerah. Proses ini penting agar tidak ada potensi kehilangan nilai aset daerah,” ucap Asti.

    Kompleks Mal Lembuswana selama ini menjadi salah satu pusat perbelanjaan terbesar dan tersibuk di Kota Samarinda. Letaknya yang strategis dan nilai ekonomi kawasan tersebut menjadi alasan utama mengapa Pemprov Kaltim menaruh perhatian serius terhadap proses pengalihannya.

    Belum ada keputusan final soal pengelolaan pasca-HGB. Pemerintah membuka kemungkinan untuk memperpanjang kerja sama dengan pihak ketiga, atau mengambil alih penuh pengelolaannya, tergantung pada hasil evaluasi dan rekomendasi dari pihak terkait.

    “Model pengelolaan ke depan akan dirumuskan setelah seluruh proses inventarisasi dan penilaian selesai,” sambung Asti.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk optimalisasi aset-aset lainnya milik Pemprov Kaltim yang dikelola oleh pihak swasta. Terlebih, Pemprov Kaltim saat ini sedang mendorong reformasi tata kelola barang milik daerah agar lebih efektif dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

    Langkah ini menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Pemerintah berharap dengan peralihan pengelolaan Mal Lembuswana ke tangan pemerintah daerah, nilai ekonomisnya dapat lebih dikendalikan dan diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

    “Kami ingin semua aset milik daerah terkelola secara maksimal. Jika ada potensi yang bisa dikembangkan dari Lembuswana, tentu akan kami kaji,” tutupnya. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Asti Fathiani BPKAD Kaltim HGB Mal Lembuswana PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    R’syaMei 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus mendorong…

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,107 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.