
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi membuka kembali Taman Eks Tanjong, ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di jantung Kecamatan Tenggarong.
Pembukaan ini disambut antusias ratusan warga yang datang sejak hari pertama untuk menikmati suasana asri taman yang telah direvitalisasi secara menyeluruh.
“Taman ini menjadi salah satu ikon Kota Tenggarong,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Minggu, 6 April 2025.
Taman Eks Tanjong kini tampil lebih tertata, estetis, dan nyaman. Kehadirannya tak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi simbol komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan ruang publik inklusif yang mengintegrasikan nilai sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Bupati Edi Damansyah menegaskan pentingnya pengelolaan taman secara tertib. Salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan zona khusus bagi pelaku UMKM agar aktivitas usaha tidak mengganggu kenyamanan dan fungsi taman sebagai ruang hijau.
“Penataan ini penting agar ada keseimbangan antara estetika taman dan aktivitas ekonomi. Jangan sampai terulang seperti kemarin, ada yang sempat bejagur (berkelahi) di situ,” ujar Edi sambil mengingatkan pentingnya tertib aturan.
Edi menambahkan insiden sebelumnya antara pelaku usaha menjadi pelajaran penting. Pemerintah berharap semua pihak, baik pedagang maupun pengunjung, dapat menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di kawasan taman.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil revitalisasi taman mendapat apresiasi positif dari masyarakat luar daerah seperti Samarinda dan Balikpapan, yang menilai taman kini tampak rapi dan teratur.
“Ini menandakan kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sudah membuahkan hasil,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati Edi menekankan bahwa keberhasilan menjaga dan mengelola ruang publik tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ia menyerukan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, pelaku usaha, dan pihak swasta.
“Ini tidak mungkin bisa terjadi kalau hanya pemerintah yang bekerja. Ini hasil kerja bersama yang harus dijaga,” tegasnya.
Terkait keluhan masyarakat soal pengelolaan parkir di sekitar taman, Edi memastikan bahwa urusan tersebut telah didelegasikan kepada Dinas Perhubungan Kukar.
“Sudah saya mintakan yang ngaturnya di Dinas Perhubungan dulu. Baru nantinya bagaimana kerja bersamanya,” katanya.
Bupati Edi berharap keberadaan Taman Eks Tanjong tidak hanya menjadi tempat rekreasi semata, melainkan juga simbol keterbukaan, keteraturan, dan kerja kolektif menuju wajah baru Tenggarong yang inklusif dan produktif.
Sebagai informasi, Taman Eks Tanjong saat ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar setelah sebelumnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum saat proses revitalisasi.
Pengelolaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Perhubungan untuk penataan parkir, Satpol PP untuk pengamanan, serta Dinas Koperasi dan UKM dalam pembinaan pelaku usaha sekitar taman (Adv)