
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menegaskan urgensi percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pelosok.
Meski tingkat kemantapan jalan provinsi tercatat cukup tinggi, sebanyak 168 kilometer jalan masih berada dalam kondisi rusak dan belum memenuhi standar laik.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyuarakan keprihatinan atas lambannya penanganan sejumlah ruas jalan, terutama yang berada di kawasan terisolasi seperti Mahakam Ulu dan daerah perbatasan. Menurutnya, akses jalan yang layak merupakan fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di luar pusat kota.
“Kami mendorong Gubernur agar memprioritaskan pembangunan jalan di seluruh pelosok. Ini bukan semata soal infrastruktur, tetapi soal dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” ungkap Apansyah saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-14 yang digelar Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas dalam rencana strategis tiga tahun ke depan. Banyak wilayah, kata Apansyah, hingga kini belum tersentuh pembangunan secara optimal, sehingga masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mobilitas maupun distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok.
Kondisi tersebut diperkuat oleh data dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim. Hingga Mei 2025, dari total 931 kilometer ruas jalan provinsi, hanya sekitar 763 kilometer yang sudah dalam kondisi mantap. Sisanya, sepanjang 168 kilometer, tersebar di 8 kabupaten/kota dan masih tergolong rusak dengan berbagai tingkat kerusakan.
Salah satu faktor utama yang memperparah kerusakan jalan adalah sistem drainase yang belum memadai. Kerusakan kerap terjadi berulang, terutama saat musim hujan, dan penanganannya pun lambat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD, yang menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan.
“Di Mahakam Ulu, jika jalan rusak, bisa berbulan-bulan baru diperbaiki. Ini merugikan warga yang sangat bergantung pada jalan tersebut untuk aktivitas ekonomi dan sosial,” lanjut Apansyah.
Untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun khusus bagi sektor Bina Marga. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan jembatan di seluruh wilayah provinsi. Namun, DPRD mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar menyentuh daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
Apansyah meminta agar fokus pembangunan tidak hanya tertuju pada jalur-jalur strategis yang telah baik kondisinya, tetapi juga pada jalan-jalan yang menjadi nadi kehidupan di desa-desa terpencil.
“Pembangunan harus merata. Dari Samarinda, Kutai Barat, hingga konektivitas ke Bontang harus dipastikan berjalan. Semua daerah berhak mendapatkan akses yang layak,” ujarnya menegaskan.
Terkait rencana pembangunan jalan tol Samarinda–Bontang yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Apansyah menyatakan dukungannya. Namun demikian, ia menekankan bahwa jalan non-tol juga harus menjadi prioritas utama, mengingat fungsi vitalnya dalam menunjang kehidupan masyarakat menengah ke bawah.
“Pembangunan jalan tol memang penting, tapi jangan lupakan jalan penghubung antarperkampungan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” imbuhnya.