Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Libatkan Komisi V DPR RI, Minta PUPR Tindak Lanjuti Km 28
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Libatkan Komisi V DPR RI, Minta PUPR Tindak Lanjuti Km 28

    SittiBy SittiMei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengupayakan penanganan cepat terhadap kerusakan parah di ruas Jalan Nasional Km 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara. Salah satu langkah yang diambil yakni menjalin koordinasi dengan Komisi V DPR RI melalui Fraksi Gerindra untuk mendorong keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa keterlibatan DPR RI diperlukan mengingat ruas KM 28 merupakan jalur nasional vital yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda. Putusnya akses di titik tersebut telah mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antardaerah.

    “Kami dari Komisi III sudah meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI, khususnya lewat Fraksi Gerindra, agar ikut mendorong Kementerian PUPR segera mengambil langkah strategis untuk penanganan KM 28. Ini jalan nasional dan sangat krusial bagi warga Kaltim,” ujarnya saat diwawancarai, Senin, 19 Mei 2025.

    Reza menyampaikan, sempat beredar dugaan bahwa kerusakan jalan tersebut diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Namun, hasil koordinasi langsung dengan kepala desa setempat dan kajian dari tim geologi Universitas Mulawarman mengarah pada penyebab lain.

    “Memang sempat muncul dugaan karena tambang, tapi setelah kami konfirmasi ke kepala desa dan mengacu pada hasil kajian tim geologi Unmul, disimpulkan bahwa kerusakan itu disebabkan oleh faktor alam,” jelasnya.

    Kondisi geografis dan tanah labil di sekitar lokasi serta intensitas curah hujan menjadi faktor utama kerusakan. Karena itu, Komisi III berharap Kementerian PUPR melalui BBPJN bisa segera menyusun langkah teknis yang tepat untuk mengatasi kerusakan tersebut agar akses masyarakat bisa kembali normal.

    Di sisi lain, Reza juga mengingatkan potensi lonjakan kendaraan di jalur alternatif seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga. Ia berharap dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan, ikut berperan aktif dalam menjaga kondisi jalan provinsi yang akan terdampak arus pengalihan kendaraan.

    “Kami juga sudah meminta Dinas PUPR melalui Bina Marga untuk koordinasi dengan BBPJN, dan Dishub untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading), karena bisa mempercepat kerusakan jalan provinsi,” tambahnya.

    Hingga saat ini, akses di Km 28 masih mengalami gangguan serius. Masyarakat harus memutar melewati jalur sekunder yang membutuhkan waktu tempuh lebih lama. Komisi III berharap seluruh pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat, bisa saling mendukung untuk mempercepat proses perbaikan.

    Akhmed Reza Fachlevi DPRD Kaltim Jalan Nasional Km 28 Jalan Rusak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Target Pemerintah Kota (Pemkot)Samarinda untuk bebas tambang pada 2026 kembali diuji setelah…

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.