Insitekaltim,Bontang – Blanko KTP Elektronik (KTP-E) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, sudah kembali habis. Kepala Disdukcapil Bontang, Yuliatinur mengatakan Disdukcapil telah mendapat jatah Blanko KTP Elektronik (KTP-E) sebanyak 500 keping pada senin kemarin. Namun jumlah tersebut tak mampu menutupi kekurangan yang ada, sehingga hanya bertahan sampai hari ini, 4 JuliĀ 2019
“Blanko sudah habis lagi sejak pagi tadi, jadi masyarakat terpaksa harus bersabar,”ucap Yuliantinur diruangannya.
Yuliatinur mengatakan Disdukcapil telah mengajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 5 ribu keping, namun hanya mendapat 500 keping saja.
“Karena keterbatasan dari pusat, kami hanya dapat 500 keping dari 5 ribu keping blanko yang kami ajukan, semua daerah mendapat jumlah yang sama,”katanya.
Meskipun kehabisan blanko, pelayanan perekaman disdukcapil terus berjalan. Untuk menutupi kekurangan, Disdukcapil akan mengeluarkan Surat Keterangan Sementara (suket), hingga blanko tersedia kembali. Untuk sementara kita terbitkan suket, fungsinya sama, hanya saja suket ini batas waktunya sampai enam bulan kalau eKTP seumur hidup,” jelasnya.
Yuliantinur, tetap berusaha untuk pengajuan blanko ke pusat, saat ini disdukcapil telah mengeluarkan 895 lembar suket kepada masyarakat Bontang.
“Kami tetap akan mengajukan permohonan untuk blanko, saat ini kami masih menunggu jatah blanko lagi,”tutupnya (yanti)