
Insitekaltim, Kukar – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Senin 21 April 2025. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU di beberapa wilayah, termasuk di Kecamatan Tenggarong.
PSU sendiri telah dilangsungkan dengan aman dan tertib pada Sabtu, 19 April 2025 lalu, mencakup 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah Tenggarong. Suasana kondusif selama pemungutan suara menjadi sorotan positif dari pelaksanaan ulang ini, dengan partisipasi masyarakat yang tetap tinggi meskipun ini merupakan pemungutan suara kedua.
Camat Tenggarong Sukono, saat diwawancarai di lokasi rekapitulasi mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi terselenggaranya proses demokrasi yang sesuai aturan.
“Jadi alhamdulillah pada hari ini PPK Kecamatan Tenggarong mengadakan rekapitulasi hasil pemilihan suara ulang (PSU) di 12 kelurahan dan 2 desa di se-Kecamatan Tenggarong,” ungkap Sukono.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan suara rakyat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Dan, alhamdulillah sudah kami buka, mudah-mudahan nanti bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dalam rangka penghitungan yang lebih pas menurut aturan dan Undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.
Rapat pleno terbuka ini sendiri berlangsung dengan pengawasan ketat dari berbagai unsur, termasuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan guna menjaga netralitas dan ketertiban jalannya proses rekapitulasi.
Dalam wawancara tersebut, Camat Sukono juga menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi ini dapat diselesaikan sesegera mungkin dan hasilnya langsung dikirimkan ke KPU Kabupaten untuk tahap penghitungan berikutnya.
“Kami berharap malam ini perhitungannya sudah selesai dan bisa dikirim langsung ke KPU untuk penghitungan berikutnya,” ujarnya penuh harap.
Menyinggung harapan terhadap hasil perhitungan rapat pleno, Sukono menekankan pentingnya kelancaran dan ketepatan proses tersebut.
“Harapan kami semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib tanpa ada halangan satu pun. Sehingga prosesnya cepat dan akurat,” pungkasnya.
Kegiatan rekapitulasi ini menjadi tonggak penting dalam proses PSU yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Masyarakat berharap hasil dari PSU ini akan benar-benar mencerminkan pilihan rakyat secara adil dan demokratis, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu di Kutai Kartanegara.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Rapat Pleno Terbuka di Kecamatan Tenggarong diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang bersih dan tertib, terlebih dalam konteks PSU yang merupakan momen penting untuk memastikan keadilan dalam proses politik lokal. Untuk ke depannya, para pemangku kepentingan diharapkan terus menjaga integritas pemilu dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapannya. (Adv)