
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Rusdi mengatakan akan ada pembentukan panitia khusus (pansus) usai libur Lebaran.
Ia menyampaikan, diadakannya rapat bersama pansus bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur serta merancang strategi keberlanjutan Pemkot Samarinda ke depan agar lebih optimal dan strategis.
Lanjutnya, rapat tersebut akan membahas program kerja Pemerintah Kota Samarinda.
“Satu di antaranya program kerja pengendalian banjir,” ungkapnya di kediamannya Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kamis, 3 April 2025.
Rusdi, menegaskan permasalahan banjir menjadi perhatian penting karena berdampak pada kehidupan masyarakat serta infrastruktur kota.
Pengendalian banjir adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, atau mengatasi dampak banjir guna melindungi masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan dari kerugian yang ditimbulkan oleh genangan air yang berlebihan.
Sebagai dasar kebijakan, langkah ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan.