
Insitekaltim, Kukar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Yuliandris.S mengatakan Dinsos bertugas membantu kepala daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial kemasyarakatan.
“Kami mempunyai petugas khusus untuk Dinas Sosial (Dinsos) hingga ke desa yang diwadahi oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos),” ujarnya usai mengikuti Forum lintas Perangkat Daerah di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kukar, pada Rabu 12 Maret 2025.
Lebih lanjut, Puskesos juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, swasta, dan corporate social responsibility (CSR), untuk melaksanakan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, ia katakan, Puskesos bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, memfasilitasi kebutuhan kesejahteraan sosial masyarakat, menerima aduan dan aspirasi warga desa.
“Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin, melakukan pembaharuan data terkait warga miskin dan rentan miskin,”ungkap Yuliandri kepada awak media usai mengikuti rakor lintas OPD.
Menurutnya, petugas Puskesos membantu menyampaikan program kerja dari pusat maupun dari kabupaten untuk disebarluaskan ke kelurahan dan desa agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
“Jadi petugas Puskesos membnatu untuk menyebarluaskan program kerja dari pusat dan daerah kepada desa atau lurah dengan tujuan program berjalan sukses,”ungkap Plt Dinsos Kukar itu.
Lebih jauh, ia sampaikan bahwa petugas Puskesos yang berada di lapangan memastikan penanganan dan agenda yang berjalan sesuai dengan anggaran. (Adv)