Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjawab Masalah, Disdikbud Kaltim Soroti Anak Putus Sekolah dan Rendahnya Kualitas Pendidikan

    April 14, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Larangan Pengecer Jual Gas Melon Dicabut, DPRD Samarinda Minta Pengawasan Ketat
    DPRD Samarinda

    Larangan Pengecer Jual Gas Melon Dicabut, DPRD Samarinda Minta Pengawasan Ketat

    LarasBy LarasFebruari 18, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pencabutan larangan bagi pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg atau yang kerap disebut gas melon disambut baik oleh berbagai pihak. Hanya saja, pencabutan larangan tersebut, dianggap sebagian kalangan tidaklah cukup. Kebijakan ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak memicu persoalan baru di lapangan.

    Salah satu yang bergembira dengan kabar ini, Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda. Ia menegaskan bahwa akses gas melon bagi masyarakat bukan hanya soal regulasi, tetapi juga distribusi yang merata.

    “Pemerintah harus memastikan tidak ada hambatan dalam distribusi gas elpiji 3 kg, terutama bagi warga di daerah pinggiran. Jangan sampai pencabutan larangan ini justru membuka peluang bagi spekulan untuk menimbun atau menaikkan harga di atas HET,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

    Ia mengingatkan bahwa ketersediaan gas bersubsidi itu merupakan kebutuhan mendasar masyarakat kecil dengan penghasilan rendah atau kurang mampu.

    Oleh karena itu, dirinya mendorong supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa pro aktif melakukan pemantauan di tingkat pengecer dan agen distribusi.

    “Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus dikontrol agar gas benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai,” tegasnya.

    Vananzda mengatakan bahwa Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) dan dinas terkait lainnya menyatakan kesiapannya untuk mengawasi jalannya distribusi gas melon pascapencabutan larangan bagi pengecer.

    Diharapkannya, upaya ini dapat mencegah kelangkaan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pasokan yang stabil.

    Vananzda berharap agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas tanpa menimbulkan masalah baru.

    Pengawasan ketat di tingkat pengecer dan distribusi diharapkan bisa menjamin harga tetap terjangkau serta pasokan yang merata di seluruh wilayah.

    Ahmad Vananzda DPRD Samarinda Gas Melon
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    Lebaran Jadi Ajang Pemersatu, Halal Bihalal DPRD Samarinda Dihadiri Berbagai Kalangan

    Maret 23, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kondisi sarana pendidikan yang belum merata serta kekurangan tenaga pendidik di bidang…

    Sekolah Gratis Belum Menjawab Masalah, Disdikbud Kaltim Soroti Anak Putus Sekolah dan Rendahnya Kualitas Pendidikan

    April 14, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.