Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Sebut Biro Hukum Mabuk Aturan
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Sebut Biro Hukum Mabuk Aturan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuari 20, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Imelda mengungkapkan sejak 2015 hingga 2022 terdapat 2.166 perda provinsi dan 15.025 peraturan gubernur.

    “Sehingga rata-rata yang diundangkan pada tiap provinsi setiap tahunnya berjumlah 72 perda dan pergub,” kata Imelda pada Senin, 20 Januari 2025 di Pendopo Odah Etam Kaltim Jalan Gajah Mada.

    Namun, banyaknya jumlah peraturan daerah provinsi maupun peraturan gubernur yang dihadirkan tidak cukup menuntaskan masalah.

    Seiras dengan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebutkan sebanyak 45 OPD yang ada di lingkup Pemprov Kaltim mengajukan 40 peraturan kepada biro hukum.

    “Bayangkan, 40 dikali 45. Mabok biro hukum,” canda Akmal yang diselingi tepuk tangan.

    Pada kesempatan itu, Akmal Malik menegaskan agar ke depan pemerintah pusat dapat memfasilitasi kebutuhan pemerintah provinsi untuk menjadi perpanjangan tangan.

    “Ini saya sampaikan, jangan sampai pemprov dibebani kewenangan pusat tetapi tidak difasilitasi,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Akmal juga menyebutkan perpanjangan tangan merupakan istilah yang selalu didengungkan sejak 15 tahun lamanya. Namun, dirinya merasa hal tersebut tidak sejalan dengan kurangnya fasilitas yang memadai untuk memberikan penambahan tugas pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

    “Perpanjangan tangan ini saya dengar sudah 15 tahun lamanya. Tapi sering kali tidak difasilitasi. Bukan hanya untuk ranah ini tapi seluruh program pusat yang dibebankan ke pemda, termasuk makan siang bergizi,” ungkap Akmal.

    Selanjutnya, Akmal juga menyampaikan pentingnya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi untuk membantu memudahkan beragam tugas dan program pemda.

    “Pendekatan digital menjadi sebuah penyelesaian. Saya jujur lebih mendorong pendekatan digital,” pungkasnya.

    Akmal Malik Dirjen Otda Imelda Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Pemadaman Bergilir di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Gangguan 100 MW Pulih 10 Hari Lagi

    September 22, 2026

    Juara KTIQ Nasional, Hakim dan Aidillah Buktikan Pengetahuan Al-Qur’an Bisa Berbuah Prestasi

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.