Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»1.150 Kasus, Perceraian di Samarinda Disebabkan Perselisihan
    Samarinda

    1.150 Kasus, Perceraian di Samarinda Disebabkan Perselisihan

    LarasBy LarasJanuari 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Juru Bicara Pengadilan Agama Samarinda I A Muhammad Hasbi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA mencatat penurunan jumlah kasus perceraian pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi, terdapat 2.840 perkara yang ditangani sepanjang 2024, turun dari 3.044 perkara pada 2023.

    Dari jumlah tersebut, kasus cerai talak, yang diajukan oleh suami, tercatat sebanyak 521 kasus. Sementara itu, cerai gugat, yang diajukan oleh istri, mencapai 1.509 kasus.

    Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 549 kasus cerai talak dan 1.683 kasus cerai gugat.

    Mayoritas pasangan yang bercerai memiliki usia pernikahan rata-rata 3 hingga 5 tahun. Faktor utama yang memicu perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, dengan total 1.150 kasus.

    “Perselisihan ini biasanya melibatkan cekcok rumah tangga yang tidak dapat diperbaiki, campur tangan keluarga, hingga masalah komunikasi yang buruk antar pasangan,” jelas Juru Bicara Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA Muhammad Hasbi di Kantor Pengadilan Agama Samarinda, Jumat,17 Januari 2025.

    Penurunan jumlah kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk mencari solusi yang lebih baik dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

    Hasbi menegaskan pentingnya komunikasi dan diskusi yang baik dalam pernikahan guna mencegah konflik berkepanjangan.

    “Jika terjadi masalah, mencari bantuan konselor atau mediator bisa menjadi langkah yang baik,” imbuhnya.

    Meski angka perceraian menurun, upaya preventif tetap diperlukan untuk mendorong stabilitas keluarga di Samarinda.

    Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya komunikasi yang sehat dalam pernikahan.

    KUA Pengadilan Agama samarinda Perceraian Perselisihan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026

    Gandeng Distributor Grosir, Bazar Sekolah Samarinda Ulu Permudah Wali Murid Penuhi Kebutuhan Sekolah

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Nur AjijahJuli 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Awang Khaliq mengatakan, sebagai…

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,216 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.