Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»1.150 Kasus, Perceraian di Samarinda Disebabkan Perselisihan
    Samarinda

    1.150 Kasus, Perceraian di Samarinda Disebabkan Perselisihan

    LarasBy LarasJanuari 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Juru Bicara Pengadilan Agama Samarinda I A Muhammad Hasbi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA mencatat penurunan jumlah kasus perceraian pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi, terdapat 2.840 perkara yang ditangani sepanjang 2024, turun dari 3.044 perkara pada 2023.

    Dari jumlah tersebut, kasus cerai talak, yang diajukan oleh suami, tercatat sebanyak 521 kasus. Sementara itu, cerai gugat, yang diajukan oleh istri, mencapai 1.509 kasus.

    Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 549 kasus cerai talak dan 1.683 kasus cerai gugat.

    Mayoritas pasangan yang bercerai memiliki usia pernikahan rata-rata 3 hingga 5 tahun. Faktor utama yang memicu perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, dengan total 1.150 kasus.

    “Perselisihan ini biasanya melibatkan cekcok rumah tangga yang tidak dapat diperbaiki, campur tangan keluarga, hingga masalah komunikasi yang buruk antar pasangan,” jelas Juru Bicara Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA Muhammad Hasbi di Kantor Pengadilan Agama Samarinda, Jumat,17 Januari 2025.

    Penurunan jumlah kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk mencari solusi yang lebih baik dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

    Hasbi menegaskan pentingnya komunikasi dan diskusi yang baik dalam pernikahan guna mencegah konflik berkepanjangan.

    “Jika terjadi masalah, mencari bantuan konselor atau mediator bisa menjadi langkah yang baik,” imbuhnya.

    Meski angka perceraian menurun, upaya preventif tetap diperlukan untuk mendorong stabilitas keluarga di Samarinda.

    Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya komunikasi yang sehat dalam pernikahan.

    KUA Pengadilan Agama samarinda Perceraian Perselisihan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Suara Lantang Koalisi Pers Kaltim, Kebebasan Pers Pilar Utama Informasi Publik

    Mei 4, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Tragis di Balik Magang: Siswa di Samarinda Meninggal Mendadak Usai Keluhkan Sepatu Sempit

    Mei 1, 2026

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.