Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga integritas pemilu 2024.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan bahwa pengawasan bersama sangat penting agar proses pemungutan suara berlangsung transparan dan bebas dari kecurangan.
“Kami mengundang masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan segala hal yang terjadi di TPS. Saat pembukaan kotak suara untuk penghitungan, kami harap masyarakat bisa memantau bersama,” ujar Firman pada Selasa (26/11/2024).
Firman menekankan bahwa pengawasan terhadap kotak suara menjadi fokus utama. Ia mengingatkan bahwa kotak suara harus tetap berada di TPS dan tidak boleh dipindahkan.
“Apabila ada RT yang meminta untuk menaruh kotak suara di rumahnya, hal itu salah dan tidak diperbolehkan. Kotak suara harus tetap di TPS agar semua pihak dapat memantau dan mengawasi proses pemungutan suara,” tegas Firman.
Selain itu, KPU juga menyiapkan prosedur untuk pemilih yang mendapati surat suara dalam kondisi tidak sesuai, seperti sudah tercoblos sebelumnya.
“Jika ada pemilih yang menerima surat suara yang sudah tercoblos, mereka berhak meminta surat suara yang baru. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan,” sebutnya.
KPU Samarinda juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas. Firman menjelaskan bahwa surat suara dengan huruf braille telah disediakan untuk memudahkan pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka.
“Kami ingin semua pemilih, termasuk yang disabilitas, merasakan kemudahan saat menyalurkan hak pilihnya. Semua kebutuhan telah kami persiapkan dengan baik,” katanya.
Firman berharap masyarakat tidak hanya aktif menggunakan hak pilihnya, tetapi juga berperan serta dalam mengawasi proses pemilu dan melaporkan indikasi pelanggaran. Menurutnya, keterlibatan publik adalah kunci terciptanya pemilu yang inklusif, jujur, dan adil.