Insitekaltim, Kukar – Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memasuki tahap tingkat kabupaten.
Rapat Pleno Terbuka digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, Kamis 5 Desember 2024.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan resmi membuka acara. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai salah satu bagian akhir dari rangkaian panjang Pilkada 2024.
“Di hari yang berbahagia ini, kita semua telah sampai pada rekapitulasi tingkat kabupaten. Kami sangat bersyukur proses dari awal hingga hari ini berjalan lancar, berkat kerja sama semua pihak, mulai dari petugas ad-hoc hingga tim kampanye pasangan calon,” ujar Rudi.
Rapat pleno terbuka ini merupakan lanjutan dari pemungutan suara pada 27 November 2024. Setelah perhitungan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), tahap rekapitulasi tingkat kabupaten menjadi bagian krusial sebelum hasil final dibawa ke tingkat provinsi.
“Proses pleno hari ini melibatkan seluruh 20 kecamatan di Kutai Kartanegara yang hadir secara lengkap. Dengan menggunakan alat bantu aplikasi Si-Rekap, kami memastikan transparansi dan kecepatan rekapitulasi,” tambah Rudi.
Proses pleno dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari 5 – 6 Desember 2024. KPU Kutai Kartanegara menargetkan seluruh hasil rekapitulasi selesai sesuai jadwal dan diumumkan langsung pada akhir pleno.
Rudi menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, stakeholder, dan semua pihak yang mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2024. Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif di Kutai Kartanegara.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memastikan proses ini berjalan baik dan lancar. Harapan kami, hasil pleno tingkat kabupaten dapat menjadi langkah awal menuju keberhasilan pleno tingkat provinsi,” ucapnya.
Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten akan menjadi acuan untuk pleno tingkat provinsi bersama KPU Kalimantan Timur. Tahapan ini akan menentukan hasil akhir pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, sementara rekapitulasi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati selesai di tingkat kabupaten.