Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terima Audiensi IWAPI, Saefuddin Zuhri Ajak Perempuan Pengusaha Perluas Pasar Digital

    Oktober 22, 2026

    Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Gerakan Pangan Murah di Sambutan Diserbu Warga

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Penerapan Restoratif Justice untuk Penanganan Napza Diapresiasi Pj Gubernur Kaltim
    Kaltim

    Penerapan Restoratif Justice untuk Penanganan Napza Diapresiasi Pj Gubernur Kaltim

    LarasBy LarasDesember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Diskusi umum bertajuk "Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Kaltim" oleh Yayasan Sekata
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan restoratif justice dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

    Dalam acara diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)” yang diadakan di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024), Akmal Malik menyambut baik upaya bersama dalam mengatasi masalah Napza yang semakin meningkat.

    Ia menyoroti bahwa angka penyalahgunaan Napza di Kaltim pada tahun 2023 menunjukkan lonjakan yang signifikan. Data dari Polda Kaltim mencatat 1.710 kasus, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022.

    “Penyalahgunaan narkotika masih sangat masif, dan ini menuntut perhatian serta langkah serius untuk mencari solusi,” sebutnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Dokter Jaya Mualimin.

    Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, terdapat 5.351 kasus narkotika di Benua Etam antara 2021 hingga 2023.

    Melihat data tersebut, Akmal Malik menegaskan rehabilitasi dan langkah preventif harus digalakkan dalam penanganan masalah ini.

    “Rehabilitasi merupakan langkah preventif dan kuratif yang manusiawi, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Napza dan memulihkan korban,” katanya.

    Ditegaskannya bahwa tanggung jawab terhadap masalah ini bukan hanya milik pemerintah atau organisasi, tetapi juga masyarakat dan semua pihak pemangku kepentingan lainnya.

    Dirinya juga berharap penerapan restoratif justice ini dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi Napza.

    “Kita berharap langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemprov untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan Napza,” tutupnya.

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu Akmal menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Sekata yang telah melaksanakan kegiatan diskusi ini, yang diharapkan dapat memberi kontribusi positif dalam penanganan masalah Napza di Kaltim.

    Akmal Malik BNN Kaltim Napza Restoratif Justice
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Karhutla hingga BBM Langka Jadi Tuntutan

    Oktober 21, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terima Audiensi IWAPI, Saefuddin Zuhri Ajak Perempuan Pengusaha Perluas Pasar Digital

    SintaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu langkah penting…

    Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Gerakan Pangan Murah di Sambutan Diserbu Warga

    Oktober 22, 2026

    Hari Santri, Wawali Samarinda Dorong Santri Kuasai Teknologi

    Oktober 22, 2026

    “Bencana Urusan Bersama”, Srikandi BPBD Samarinda Ambil Peran dalam Penanganan Karhutla

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,401 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.