Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»PMII Samarinda : Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Pemilu,Tempuh Lewat Jalur Hukum
    Daerah

    PMII Samarinda : Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Pemilu,Tempuh Lewat Jalur Hukum

    MartinusBy MartinusMei 24, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda-Pro kontra terkait hasil pemilu masih terus berlanjut. Puncaknya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di depan kantor Bawaslu menolak hasil pemilu 2019 berujung ricuh. Tidak hanya fasilitas umum di rusak menjadi sasaran brutal massa, dan memakan korban jiwa

    Menurut Ketua PMII Cabang Kota Samarinda Fadhlullah, kepada insitekaltim,Jum’at (24/5/2019) bahwa apa yang terjadi hari ini adalah bentuk belum dewasanya bangsa Indonesia dalam berdemokrasi. Menurutnya sengketa pemilu seharusnya mampu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
    “Negara kita kan negara hukum, jadi harusnya kita patuh terhadap hukum, kalau memang tidak menerima hasil pemilu yang diputuskan oleh KPU ya silahkan tempu jalur hukum, kita kan menjunjung tinggi hukum di negara ini” ungkap mahasiswa berdarah madura ini.
    Dirinya menambahkan bahwa lembaganya akan senantiasa patuh terhadap mekanisme hukum yang berlaku serta memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan menurunkan massa yang bisa membuat suasana semakin gaduh.

    “PMII tidak akan menurunkan massa untuk menolak hasil pemilu yang diumumkan oleh KPU karena menurut kami semua pihak harus mematuhi mekanisme yang sesuai hukum. Jika memang ada pihak-pihak yang ingin turun ke jalan itu silahkan saja karena menyampaikan aspirasi di muka umum itu dilindungi undang-undang. Namun alangkah baiknya jika memang ada yang tidak setuju dengan hasil pemilu silahkan tempuh lewat jalur hukum,’pesannya (Dirham)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.