Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»APBD Melimpah, Tapi Gizi Buruk di Bontang Tak Kunjung Tuntas
    DPRD Bontang

    APBD Melimpah, Tapi Gizi Buruk di Bontang Tak Kunjung Tuntas

    SittiBy SittiOktober 7, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Bontang, Heri Keswanto.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Bontang – Dengan APBD yang mencapai Rp3,3 triliun, Bontang seharusnya bisa menangani masalah kesehatan warganya lebih baik. Namun kenyataannya, masalah gizi buruk masih mengancam anak-anak di kota ini. Padahal, dengan anggaran sebesar itu, layanan kesehatan yang optimal seharusnya sudah bisa dinikmati semua warga.

    Anggota DPRD Bontang Heri Keswanto mempertanyakan bagaimana anggaran besar tersebut belum bisa menyelesaikan masalah mendasar seperti gizi buruk. Heri menilai tata kelola yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab utama.

    “Kalau kita punya anggaran sebesar Rp3,3 triliun, tapi gizi buruk masih ada, ada yang salah di tata kelola. Pemerintah harusnya lebih serius menangani ini,” tegasnya beberapa hari lalu.

    Legislator Partai Gerindra itu mengingatkan, bahwa penanganan gizi buruk tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Dibutuhkan komitmen yang berkelanjutan dari Dinas Kesehatan dan semua pihak terkait.

    “Ini soal kesehatan generasi penerus. Kita tidak bisa hanya menunggu masalah muncul, baru bertindak. Harus ada tindakan pencegahan yang berkelanjutan,” kata Heri.

    Ia menyebut, dengan alokasi anggaran yang cukup besar, pemerintah seharusnya sudah bisa memperkuat program-program kesehatan, termasuk penyuluhan tentang pentingnya nutrisi dan akses yang lebih mudah ke layanan kesehatan.

    Selain soal gizi buruk, Heri juga mengkritik alokasi anggaran yang lebih banyak difokuskan pada pembangunan fisik seperti infrastruktur. Ia merasa pemerintah terlalu sibuk membangun fasilitas, tetapi kurang memberi perhatian pada hal-hal yang langsung berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan.

    “Pembangunan fisik memang penting, tapi kalau kita punya gedung-gedung megah sementara ada anak-anak kita yang kurang gizi, apa artinya? Harus ada keseimbangan, jangan sampai sektor kesehatan terabaikan,” kritiknya.

    Heri menekankan bahwa sektor kesehatan seharusnya mendapatkan prioritas yang lebih tinggi. Ia menyarankan agar anggaran untuk kesehatan ditingkatkan hingga 20 persen agar masalah seperti gizi buruk dapat tertangani dengan lebih baik.

    Selain masalah anggaran, Heri juga menyoroti keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan yang dinilai terlalu rumit. Warga sering kali dihadapkan dengan syarat administrasi yang panjang, padahal sudah memiliki KTP. Mereka harus melampirkan dokumen lain seperti kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran untuk mengakses layanan kesehatan.

    “Kenapa harus menyulitkan? KTP sudah cukup sebagai identitas, tidak perlu minta KK dan akta segala macam. Ini memperlambat layanan, padahal kita bicara soal kesehatan yang kadang sifatnya darurat,” tegas Heri.

    Ia mendesak agar prosedur administrasi BPJS dipermudah, sehingga warga yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dilayani dengan cepat tanpa terhambat oleh urusan dokumen.

    “Birokrasi ini harus dipangkas, terutama untuk kasus-kasus yang mendesak. Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena administrasi yang terlalu rumit,” pungkasnya.

    Heri berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan terkait pengelolaan anggaran dan layanan kesehatan. Dengan anggaran besar yang tersedia, seharusnya setiap warga Bontang, terutama anak-anak, bisa mendapatkan akses kesehatan yang layak dan tepat waktu.

    APBD Bontang BPJS DPRD Bontang Heri Keswanto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Program Gratispol BPJS Dinilai Belum Jelas, DPRD Samarinda Angkat Suara

    Maret 9, 2026

    Dinsos Samarinda Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan Meski Ada Penyesuaian Data Peserta

    Maret 9, 2026

    Kepesertaan BPJS Samarinda Terancam Cut Off Jika Tak Capai 80 Persen Peserta Aktif

    Maret 9, 2026

    Ungkap Kelemahan BPJS, Bupati Edi Sebut Nyawa Manusia Lebih Utama

    April 22, 2025

    Gratispol Tahun Depan Disiapkan Rp2,1 Triliun

    April 21, 2025

    Dinas Kesehatan Kukar Sosialisasi Pemeriksaan Gratis Melalui Medsos

    Februari 25, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    RidhoMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan polemik antara DPRD…

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.