Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Bontang»KPU Bontang Pastikan Dokumen Bapaslon Sesuai Aturan Sebelum Penetapan
    Politik KPU Bontang

    KPU Bontang Pastikan Dokumen Bapaslon Sesuai Aturan Sebelum Penetapan

    SittiBy SittiSeptember 9, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mulai proses verifikasi administrasi dokumen perbaikan dari empat bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Senin (9/9/2024). Verifikasi ini merupakan langkah penting sebelum penetapan calon, yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024.

    Proses penelitian administrasi ini akan berlangsung hingga Sabtu 14 September 2024. KPU akan mencocokkan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diajukan melalui sistem pencalonan (silon) dengan dokumen fisik yang diserahkan masing-masing bapaslon.

    “Kami akan memverifikasi setiap dokumen sesuai ketentuan yang ada. Misalnya, surat pengunduran diri dari aparatur sipil negara (ASN) atau anggota DPRD harus dilengkapi tanda terima dari instansi terkait,” kata Divisi Teknis KPU Bontang Acis Maudy Muspa, Minggu (8/9/2024).

    Acis menjelaskan bahwa semua dokumen penting harus lengkap, mulai dari penyesuaian data KTP dengan NPWP hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika dokumen masih dalam proses, setidaknya harus ada surat keterangan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sedang diproses.

    “Semua dokumen harus lengkap. Jika masih dalam proses, harus disertai bukti pengajuan,” tambah Acis.

    Penelitian administrasi ini adalah tahap lanjutan setelah KPU menerima dokumen perbaikan dari masing-masing bapaslon pada batas waktu yang telah ditetapkan, Minggu (8/9/2024). Sutomo Jabir-Nasrullah menjadi pasangan terakhir yang menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 14.00 Wita, sementara tiga bapaslon lainnya menyerahkan dokumen sehari sebelumnya.

    “Kami sudah memberikan tanda terima kepada seluruh bapaslon yang telah melengkapi perbaikan syarat administrasi,” tegas Acis.

    Setelah verifikasi dokumen perbaikan selesai, KPU akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau keberatan terkait keabsahan calon-calon yang mendaftar. Tanggapan masyarakat ini menjadi bagian penting dari tahapan Pilkada Bontang sebelum calon resmi ditetapkan.

    Acis Maudy Muspa Bapaslon KPU Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    KPU Bontang Tetapkan Neni-Agus Sebagai Kepala Daerah Terpilih 2025-2030

    Januari 9, 2025

    Pleno Tingkat Provinsi, KPU Bontang Pastikan Transparansi Rekap

    Desember 9, 2024

    Hasil Rekap KPU Bontang, Rudy-Seno Raih 60.795 Suara, Isran-Hadi 33.701

    Desember 8, 2024

    KPU Tetapkan Neni-Agus sebagai Peraih Suara Terbanyak Pilkada Bontang

    Desember 5, 2024

    Rapat Pleno KPU Bontang Dimulai, Hasil Pilkada 2024 Segera Ditetapkan

    Desember 5, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Harminsyah, menyayangkan kebijakan…

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026

    Tanpa Celah Kecurangan, Kejurprov ORADO Kaltim Gunakan Sistem Liga Penuh

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,049 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.