Insitekaltim,Samarinda – Sebanyak 9.597 narapidana di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapatkan remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, pada Jumat (16/8/2024).
Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan juga sebagai bentuk apresiasi negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini berfungsi sebagai katalisator dan sarana pendorong agar narapidana terus berkelakuan baik, baik selama menjalani hukuman maupun setelah mereka bebas,” ujar Gun Gun Gunawan.
Menurut data terbaru, jumlah penghuni Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kaltimtara per 15 Agustus 2024 mencapai 12.732 orang, yang terdiri dari 10.838 narapidana dan 1.894 tahanan.
Dari jumlah tersebut, 9.434 narapidana menerima Remisi Umum (RU) I, atau pemotongan masa hukuman sebagian, sementara 163 narapidana menerima Remisi Umum (RU) II, yang memungkinkan mereka bebas pada 17 Agustus 2024.
Gun Gunawan berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas.
“Tujuan akhirnya adalah memulihkan kembali hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Syirajuddin, mengaitkan pemberian remisi ini dengan tema besar HUT ke-79 Kemerdekaan RI, yaitu
“Nusantara Baru Indonesia Maju.”
Tema ini dipilih untuk mencerminkan momen-momen penting seperti peralihan ibu kota, pergantian presiden, dan pencapaian Indonesia Emas pada tahun 2045.
“Ketiga momentum ini merupakan masa transisi besar di Indonesia. HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia dalam semangat kemerdekaan,” jelas Syirajuddin.
Dia juga menekankan pentingnya reformasi di bidang hukum, khususnya dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan.
Pemerintah, lanjut Syirajuddin terus berupaya mencari solusi bersama legislatif untuk mengurangi angka hunian di lembaga pemasyarakatan serta memperbaiki program keadilan restoratif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memperkuat pembangunan manusia, khususnya dalam aspek sosial, ekonomi, ketenagakerjaan, dan pendidikan, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut.