
Insitekaltim,Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengetok palu sebagai tanda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri sekitar 20 anggota DPRD Kota Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang Junaidi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam membacakan rincian anggaran APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp3,3 triliun.
Menurut Rustam, APBD perubahan Kota Bontang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan APBD Murni 2024 sebesar Rp2,8 triliun.
“Kenaikan anggaran sekitar Rp580 miliar, yang didapat dari beberapa jenis pendapatan,” kata Rustam.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang juga menunjukkan peningkatan, dari Rp240 miliar menjadi Rp290 miliar. Selain itu, pendapatan daerah dalam APBD perubahan mencapai Rp2,7 triliun.
“Dana transfer sebelumnya Rp2,1 triliun naik menjadi Rp2,4 triliun dan lainnya yang sah meningkat dari Rp28 miliar menjadi Rp36 miliar,” tambahnya.
Secara total, APBD Perubahan 2024 yang disahkan berjumlah Rp3,38 triliun.