
Insitekaltim,Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, terus mendorong peningkatan fasilitas demi mendukung Bontang sebagai Kota Layak Anak.
Hal ini disampaikan seiring dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak.
Andi Faizal menyebutkan peningkatan fasilitas publik merupakan langkah penting dalam mewujudkan Bontang sebagai kota ramah anak.
“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan fasilitas yang mendukung Bontang sebagai kota layak anak,” ujarnya beberapa hari lalu.
Menurutnya, perda tersebut telah memberikan dampak positif, dengan Kota Bontang menerima penghargaan Kota Layak Anak setiap tahunnya.
“Perda ini telah membawa dampak positif, terbukti dengan penghargaan yang kami terima setiap tahunnya,” ungkap Andi Faizal.
Ia juga menyoroti pentingnya pengoptimalan fasilitas publik seperti taman bermain dan jalur pejalan kaki.
“Kita perlu mengoptimalkan fasilitas yang ada, termasuk dalam hal standarisasi fasilitas kota ramah anak,” tambahnya.
Terakhir, Andi Faizal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk mencapai tujuan ini.
“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Kami akan terus mengawasi dan mendukung implementasi perda ini,” tegasnya.