Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Sengketa Lahan Dengan Warga, PT MDP Belum Serahkan Bukti Legal Kepemilikan Lahan
    DPRD Bontang

    Sengketa Lahan Dengan Warga, PT MDP Belum Serahkan Bukti Legal Kepemilikan Lahan

    AminahBy AminahJuli 23, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (23/7/2024) terkait sengketa lahan antara PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dan ahli waris almarhum Rekson.

    Rapat yang diadakan di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang ini melibatkan kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta camat dan lurah terkait.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad mengungkap permasalahan utama adalah klaim kepemilikan lahan dari kedua belah pihak.

    “Kendalanya sekarang mereka saling mengklaim kepemilikan lahan, tetapi PT MDP sampai hari ini belum memberikan bukti legal kepemilikan lahan sementara dari ahli waris Pak Rekson sudah ada dokumennya di kami berupa sertifikat,” jelas Samad.

    Pada RDP April lalu, PT MDP menyatakan siap untuk bernegosiasi mengenai harga ganti rugi. Namun, dalam rapat kali ini, PT MDP tidak hadir karena pimpinan perusahaan berada di luar daerah.

    “Kita berharap RDP berikutnya sudah ada solusi. Sebenarnya hari ini kita berharap kehadiran PT MDP. Karena pimpinannya berada di luar daerah, kita tidak bisa mengambil keputusan,” tambah Abdul Samad.

    Lahan yang menjadi objek sengketa cukup luas, yaitu 30 x 200 meter. Legislator Partai Hanura itu meminta pihak yang merasa dirugikan, berkoordinasi lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Kami ini hanya memfasilitasi saja dan meminta pihak dari almarhum Pak Rekson yang merasa dirugikan bisa berkoordinasi, apakah benar bangunan yang didirikan di lahan PT MDP itu termasuk lahan mereka,” ujar Samad.

    Diharapkan pada RDP berikutnya, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai.

    “Harapan kami, ke depan pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik untuk semua pihak,” pungkas Abdul Samad.

    Abdul Samad PT MDP RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Pembangunan Puskesmas Sidomulyo Berdasarkan Penguasaan Itikad Baik

    Februari 26, 2026

    Yonavia Minta Dokumen Izin PT HKI dan PT BNP untuk Verifikasi

    Agustus 13, 2025

    DPRD Kaltim akan Bentuk Tim Lintas Komisi Tindak Lanjuti Sengketa Dua Pabrik Sawit di Kutai Barat

    Agustus 12, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.