
Insitekaltim,Bontang – Komisi II DPRD Bontang optimis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Aneka Usaha Jasa akan membawa angin segar bagi perusahaan-perusahaan plat merah di Kota Taman.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menegaskan regulasi baru ini akan meningkatkan efisiensi dan tata kelola perusahaan milik pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa perumda dapat beroperasi lebih mandiri dan efisien,” ujar Rustam dalam rapat kerja yang digelar di Sekretariat DPRD Bontang beberapa hari lalu.
Ia menyebutkan, perubahan ini diharapkan mampu memperbaiki manajemen perusahaan dan meningkatkan kebermanfaatannya bagi masyarakat Bontang.
Raperda tersebut mencakup berbagai aspek penting, termasuk struktur organisasi, kerangka acuan kinerja, dan peran pemerintah serta DPRD dalam pengelolaan perumda.
“Semangat dari raperda ini adalah untuk memastikan perusahaan-perusahaan plat merah memiliki manajemen yang lebih baik dan teratur,” kata Rustam.
Raperda ini telah mencapai pasal 17 dari lebih dari 100 pasal yang ada, proses pembahasan akan terus dilanjutkan untuk memastikan setiap pasal dapat mengakomodasi kepentingan perusahaan.
“Ini baru permulaan, masih banyak yang perlu didalami agar raperda ini bisa benar-benar efektif,” tambahnya.
Legislator Partai Golkar itu menyebut, prioritas utama adalah memastikan, bahwa perumda bisa beroperasi tanpa terlilit hutang.
“Jika induk perusahaan tidak sehat, maka anak perusahaan juga akan terdampak. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan perumda memiliki kondisi keuangan yang stabil dan sehat,” jelasnya.
Ia berharap agar perumda dapat membuka peluang bisnis baru dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Dengan regulasi yang baru ini, kami berharap perusahaan milik pemerintah bisa lebih inovatif dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Bontang,” tuturnya.
Rustam optimis, raperda ini akan membawa perubahan positif bagi perusahaan-perusahaan milik pemerintah di Bontang.
“Kami akan terus mengawal pembahasan raperda ini hingga tuntas, demi terciptanya tata kelola yang lebih baik dan efisiensi operasional yang lebih tinggi,” pungkasnya.

