
Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mendukung program Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) Kaltim.
“Yang jelas saya mengapresiasi program BPPUP ini,” kata Akmal Malik di Ruang VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jumat (19/7/2024).
Namun, Akmal mengingatkan perihal penting mengenai bagaimana akuntabilitas dan transparansi dapat berjalan beriringan dengan kemajuan program tersebut.
“Asalkan, ada laporan akuntabilitas dan transparan dari 336 hektare yang dilaporkan pengelolaannya,” tegasnya.
Menurut Akmal, data dan fakta dari BPPUP Kaltim harus dilaporkan ke Pemprov Kaltim maupun ke publik. Termasuk bagaimana perencanaan awalnya, proses dan hasil yang telah dikelola.
“Niatnya sudah bagus. Jangan sampai tidak ada laporannya,” tambah Akmal.
Hal ini penting, sebagai bentuk tanggung jawab BPPUP maupun Biro Adbang sebagai penanggung jawab keberadaan badan tersebut.
Laporan ini selain untuk menjaga nama baik pihak BPPUP juga sebagai jembatan informasi mengenai bagaimana kinerja badan tersebut.
Dilaporkan ada 336 hektare lahan yang dikelola. Dari jumlah tersebut Akmal bertanya berapa yang sudah sukses pelaksanaannya. Sehingga, ini akan menjadi pertangungjawaban badan pengelola kepada perusahaan maupun pemerintah. Karena, pengelolaan program ini dilaksanakan dengan dukungan CSR.
“Yang jelas, program ini sangat bagus dan kita dukung. Terpenting, yang perlu diperkuat adalah membangun akuntabilitas,” pesannya.
Kepala Biro Adbang Irhamsyah menjelaskan, badan pengelola ini terbentuk berdasarkan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat.