Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Tahap I Pembebasan SKM II, Pemkot Samarinda Siap Bantu Bongkar 21 Bangunan Tersisa
    Pemkot Samarinda

    Tahap I Pembebasan SKM II, Pemkot Samarinda Siap Bantu Bongkar 21 Bangunan Tersisa

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 27, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau pembebasan lahan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) II segmen Jalan Ruhui Rahayu sampai Jalan Gelatik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Proses pengosongan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) II segmen Jalan Ruhui Rahayu sampai Jalan Gelatik, kawasan Temindung Permai, Sungai Pinang, Kota Samarinda menunjukkan kemajuan signifikan.

    Dari total 151 bangunan yang ditargetkan untuk dibongkar pada tahap I, hampir semua bangunan sudah bersih.

    Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda Herwan Rifa’i saat ini hanya tersisa 21 bangunan yang belum dibongkar.

    “Kami mengamati bahwa saat ini hanya tersisa 21 bangunan yang belum terbongkar. Sejak awal, kami telah meminta warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri karena mereka sudah menerima santunan yang disalurkan melalui rekening masing-masing,” tuturnya dalam rapat koordinasi bersama tim terkait di lingkungan Pemkot Samarinda, Kamis (27/6/2024).

    Detail bangunan yang belum dibongkar mencakup 12 unit di RT 16, 1 rumah di RT 21, 6 rumah di RT 30 dan masing-masing 1 rumah di RT 32 dan RT 39.

    Lebih lanjut, Herwan menjelaskan bahwa bangunan yang belum terbongkar bukan karena penolakan warga, melainkan karena mereka kesulitan dalam proses pembongkaran.

    “Sesuai surat kami tertanggal 14 Juni lalu, kami memberikan batas waktu 14 hari untuk pembongkaran mandiri, hingga tanggal 28 Juni. Jika mereka masih kesulitan, kami siap membantu proses pembongkarannya,” ucap Herwan.

    Dia berharap proses pembersihan kawasan ini dapat selesai sesuai jadwal untuk mendukung kegiatan normalisasi SKM oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, yang direncanakan akan segera dimulai setelah pembongkaran selesai.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya telah meninjau langsung progres pembongkaran dan berdialog dengan warga setempat yang telah berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda dalam upaya penataan kota.

    Orang nomor satu di Kota Tepian itu menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang selalu mendukung Pemkot Samarinda dalam upaya normalisasi SKM. Meskipun sebelumnya terkendala persoalan sosial, kini kami terus menyelesaikan masalah tersebut,” ucap Andi Harun.

    Andi Harun Herwan Rifa'i Tahap I Pembebasan SKM II
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Ratu ArifanzaMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.