Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Samarinda Masih Banyak Kendala
    DPRD Samarinda

    Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Samarinda Masih Banyak Kendala

    LarasBy LarasJuni 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda menghadapi berbagai kendala yang menghambat pelaksanaannya, khususnya bagi pekerja rentan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan empat kendala utama yang disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Samarinda Lantai I, Kamis (15/6/2024).

    Pertama, Puji menyebutkan terdapat masalah regulasi yang belum lengkap. Regulasi ini dinilai penting agar dapat memproses seberapa besar tenaga kerja rentan yang dapat terserap untuk diberikan bantuan dan jaminan perlindungan oleh pemerintah.

    Puji menyebutkan sekitar 19 ribu pekerja rentan di Samarinda belum tercover secara maksimal dalam BPJS Ketenagakerjaan, juga disebabkan oleh belum adanya regulasi.

    “Kami ingin membayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 19 ribu pekerja rentan, tetapi tidak ada regulasinya. Data yang diperlukan harus lengkap, seperti by name, by phone, by address dan rekening,” jelasnya.

    Kedua, Disnaker Samarinda juga mengeluhkan terkait sumber daya manusia (SDM). Di mana SDM yang saat ini di Samarinda dinilai belum memiliki kemampuan atau kompetensi dalam kategori mahir dalam bidangnya.

    Hal itu disebabkan banyaknya kejadian mutasi yang terus terjadi kurang dari dua tahun. Ada juga masalah “batu loncatan” yang sedang tren di masyarakat, terutama generasi muda, sehingga menyulitkan perusahaan menemukan SDM berkompetisi andal di bidangnya.

    “SDM di Samarinda sering kali mengalami mutasi terlalu cepat, terutama mereka yang mengurus bidang ini. Akibatnya, apa yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

    Ketiga, masalah anggaran juga menjadi kendala signifikan. Menurut Puji, peningkatan anggaran sangat diperlukan guna menunjang berbagai pelatihan yang diharapkan mampu melahirkan SDM yang kompeten.

    “Anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp14 miliar ditambah dengan bantuan presiden sebesar Rp3,8 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp18 miliar. Anggaran ini perlu ditingkatkan untuk melaksanakan pelatihan dan kegiatan lain,” katanya.

    Keempat, Puji menjelaskan terhalangnya masyarakat dalam sebuah kesenjangan informasi. Berbagai pelatihan dan cara mengaksesnya masih belum tersampaikan secara merata di masyarakat.

    “Misalnya, ada job fair yang diadakan, tetapi tidak semua orang tahu tentang hal itu. Ada yang tidak tahu ke mana harus mencari informasi pelatihan,” ungkapnya.

    Ia berharap dengan mengatasi kendala-kendala ini, program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.

    “Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah regulasi, memperkuat SDM, menambah anggaran, dan memastikan informasi tersebar merata agar program ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

    BPJS Ketenagakerjaan RDP SDM Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    SPMB Digital Samarinda 2026 Diuji, Mampukah Menutup Celah Manipulasi Kartu Keluarga

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.