Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Sosialisasi Jaminan Fidusia, Upaya Kemenkumham Kaltim Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat
    Kemenkum Kaltim

    Sosialisasi Jaminan Fidusia, Upaya Kemenkumham Kaltim Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 20, 2024Updated:Juni 20, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2024.

    Teks: Sosialisasi Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2024

    Acara yang mengusung tema “Pendaftaran dan Penghapusan Jaminan Fidusia Sebagai Wujud Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Serta Lembaga Keuangan” ini berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Kamis (20/6/2024).

    Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan.

    Dalam sambutan yang dibacakan Andi Basmal, Kakanwil Gun Gun Gunawan menekankan pentingnya peran lembaga pembiayaan dalam memastikan bahwa objek jaminan fidusia telah terdaftar sejak akta jaminan fidusia dibuat.

    Ia juga menggarisbawahi peran Kemenkumham dan berbagai stakeholder dalam menyebarkan informasi dan menangani pelanggaran pidana terkait jaminan fidusia.

    “Saya harap dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat berperan aktif dalam diskusi, sehingga nantinya dapat menyamakan pemahaman dan persepsi dari masyarakat, stakeholder terkait dan para aparat penegak hukum demi terwujudnya kepastian hukum di bidang jaminan fidusia,” sebut Basmal meneruskan pesan Kakanwil Gun Gun Gunawan.

    Sosialisasi ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai instansi, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Yarnawati, perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Kalimantan Timur, Polres Kota Samarinda, Bagian Hukum Pemkot Samarinda, Kadin Samarinda, Hipmi Samarinda, PT Pegadaian Samarinda, notaris dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kota Samarinda.

    Dalam laporannya, Santi Mediana Panjaitan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, stakeholder terkait dan para aparat penegak hukum mengenai pendaftaran, pengawasan dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat umum.

    Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan, dengan ketentuan bahwa benda yang dialihkan tersebut tetap berada dalam penguasaan pemiliknya.

    Sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber ahli, termasuk Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Fransiskus Arkadeus Ruwe, JF Analis Hukum Ahli Muda Afri Leonardo, Analis Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) OJK Kaltim Kaltara Ali Ridwan dan Kasubbid Bankum Bidkum Polda Kaltim AKBP Sukarman. Santi Mediana Panjaitan berperan sebagai moderator.

    Fransiskus Arkadeus Ruwe mengawali sosialisasi dengan menjelaskan peran pengadilan dalam penyelesaian sengketa terkait jaminan fidusia.

    Afri Leonardo kemudian menjelaskan pentingnya pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia atau wakilnya. Ali Ridwan menguraikan prosedur mitigasi risiko pembiayaan dan prosedur pengaturan perlindungan konsumen.

    AKBP Sukarman menutup penyampaian dengan menjelaskan peran kepolisian dalam pengamanan eksekusi jaminan fidusia sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011.

    Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta kesamaan pemahaman dan persepsi antara masyarakat, stakeholder terkait dan aparat penegak hukum mengenai pendaftaran, pengawasan dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia, demi terwujudnya kepastian hukum yang dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan.

    Andi Basmal Gun Gun Gunawan Sosialisasi Jaminan Fidusia Tahun 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.