
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti mengusulkan kepada pemerintah kota ini untuk membuat sebuah rumah pembinaan bagi anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng).
Rumah pembinaan ini diusulkan kepada Pemkot Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dalam kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum), Rabu (22/5/2024).
“Saya usulkan bagaimana sebaiknya pemerintah ini menyediakan sebuah tempat atau rumah entah rumah singgah atau rumah pembinaan untuk mereka para anjal dan gepeng yang telah ditertibkan teman-teman Satpol PP,” ujar politikus PKB itu.
Hal tersebut disampaikannya seusai mendapat keluhan dari pihak Satpol PP yang kesulitan menertibkan anjal dan gepeng untuk tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan selama 24 jam.
Rumah pembinaan ini disarankan Damayanti agar memiliki sumber daya manusia (SDM) yang dapat memberikan pembinaan baik secara psikologi maupun pemberdayaan supaya anjal dan gepeng tersebut tidak kembali ke jalanan.
“Bisa disediakan SDM-nya, orang yang bisa membina mereka secara psikologisnya atau diberdayakan, diberi ilmu,” katanya.
Damayanti berharap dengan adanya rumah pembinaan dan berbekal ilmu yang diberikan anjal dan gepeng bisa memiliki hidup yang lebih baik di masa depan dan tidak lagi kembali ke jalanan.
“Dengan ada rumah pembinaan itu dapat mengubah mindset mereka agar tidak kembali ke jalanan,” pungkasnya.