Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Oktober 4, 2026

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Larangan BBM Eceran dan Pertamini di Samarinda Bakal Jadi Perkada
    Pemkot Samarinda

    Larangan BBM Eceran dan Pertamini di Samarinda Bakal Jadi Perkada

    LarasBy LarasMei 17, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan pihaknya akan kembali membahas terkait peredaran bahan bakar minyak (BBM) eceran dan Pertamini pekan depan.

    Hal ini disampaikannya saat menghadiri Kick Off Probebaya Tahun Anggaran 2024 di Ruang Crystal II Lantai III Mercure Hotel Samarinda, Jumat (17/5/2024).

    “Kita akan rapat lagi minggu depan, untuk menyempurnakan semua hal yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) yang akan kita keluarkan,” ujar Andi Harun.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 500.21/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.

    Setelah diterbitkan Keputusan Wali Kota Samarinda itu, Andi Harun menyebutkan pihaknya akan membuat surat edaran (SE) yang harus terlebih dahulu disempurnakan di pekan depan.

    Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa larangan terkait penjualan BBM eceran dan Pertamini ini tengah dibicarakan lebih lanjut untuk menjadi peraturan kepala daerah (perkada).

    “Setelah kita tetapkannya surat keputusan Wali Kota yang kemungkinan akan ditingkatkan menjadi perkada. Itu juga minggu depan,” ucapnya.

    Kehadiran SE terkait larangan ini diharapkan dapat membuat para pelaku usaha BBM eceran dan Pertamini dapat lebih memahami apa dan kenapa Pemkot Samarinda menegaskan untuk tidak lagi berjualan.

    “Karena SE itu akan kita tujukan bagi para pelaku usaha agar para pelaku usaha dapat memahami dengan baik. Setelah tersosialisasikannya keputusan kepala daerah atau yang akan kemudian ditingkatkan menjadi perkada,” kata Andi Harun.

    Diketahui, larangan keras ini dikeluarkan Pemkot Samarinda atas insiden maut yang menewaskan satu orang akibat kebakaran hebat yang disebabkan aktivitas Pertamini di Jalan HM Ardans-Ringroad III RT 12 Sempaja Barat, Samarinda, pada Sabtu 16 Maret 2024 lalu.

    Andi Harun BBM Eceran Kick Off Probebaya 2024 Pertamini
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    ArumOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih…

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Oktober 4, 2026

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.