
Insitekaltim,Samarinda – Masyarakat Kota Samarinda menghadapi tekanan serius terkait kapasitas tempat pemakaman umum (TPU) yang semakin menyusut seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat.
Meningkatnya jumlah penduduk di Kota Tepian dinilai telah membawa konsekuensi negatif ini, dengan kebutuhan akan lahan pemakaman yang semakin mendesak.
Menyikapi masalah ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mengusulkan program pengadaan lahan untuk TPU di Kota Samarinda.
Dalam pernyataannya setelah Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim pada Senin (25/3/2024), Sapto menggambarkan situasi yang mengkhawatirkan di lapangan, dengan banyaknya keluhan terkait minimnya lahan pemakaman khususnya di daerah perkotaan.
“Masalah TPU harus segera diatasi, terutama di tengah keluhan masyarakat akan minimnya lahan pemakaman yang tersedia. Pengadaan lahan ini bukan hanya sebuah kebutuhan praktis, tapi juga demi kemaslahatan umat,” ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda itu.
Sapto menyoroti tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota terkait permasalahan lahan pemakaman. Namun, dia juga mengakui bahwa realisasi dari usulan tersebut seringkali terbentur oleh keterbatasan anggaran.
“Walaupun ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah kota/kabupaten, tetapi mungkin dari DPRD (provinsi) bisa membantu. Dengan adanya keuangan yang lebih di provinsi, kami bisa bantu untuk pengadaan tanah. Semua harus saling support,” tambahnya.
Pengadaan lahan pemakaman akan melibatkan sinergi antara pemerintah daerah kabupaten/kota serta Tim Anggaran Pendapat Daerah (TAPD). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang semakin mendesak ini.
Masalah kapasitas TPU yang semakin berkurang bukan hanya sekadar isu lokal, namun menyoroti dampak bertambahnya jumlah penduduk yang perlu diperhatikan secara serius oleh pihak berwenang.
