Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tiga Fokus Utama Raperda Produk Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Tiga Fokus Utama Raperda Produk Halal dan Higienis

    LarasBy LarasMaret 21, 2024Updated:Maret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pansus II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat perdana terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, pada Rabu (20/3/2024).

    Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim menjelaskan terdapat tiga fokus utama yang menjadi dasar penyusunan raperda ini.

    Pertama, kewajiban bagi semua pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

    Kedua, pentingnya memberikan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi oleh warga Kota Samarinda adalah benar-benar halal dan higienis.

    “Yang tidak kalah penting bagaimana bisa berikan jaminan bahwa produk-produk yang dikonsumsi warga Samarinda adalah produk yang sudah bisa dijamin halal dan higienis,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).

    Kemudian yang ketiga, adalah peran pelaku usaha, terutama UMKM dalam menyampaikan produk halal dan higienis kepada konsumen.

    Abdul Rohim juga menyampaikan, saat ini pihaknya meminta kepada dua kelompok produk untuk memenuhi syarat sertifikasi halal, yaitu kelompok makanan dengan risiko rendah dan risiko tinggi.

    “Undang-undang ini mensyaratkan semua pelaku usaha. Jadi kalau kita dengar ada dua kelompok, pertama, makanan risiko rendah dengan makanan risiko tinggi,” jabarnya.

    Raperda diharapkan dapat menampung kebutuhan dan hak warga untuk mendapatkan produk yang halal dan higienis. Salah satu solusi yang disebutkan adalah intervensi pemerintah berupa subsidi untuk sertifikasi produk dengan risiko rendah.

    Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor, antara lain Disporapar Kota Samarinda, Dinas Perdagangan Samarinda, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketapang, Dinas Kesehatan dan Kabag Bagian Hukum.

    Abdul Rohim Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ruang fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) menyempit dalam Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah…

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.