Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Balap Liar di Samarinda Kembali Mengular, Aparat Diminta Segera Bertindak
    DPRD Samarinda

    Balap Liar di Samarinda Kembali Mengular, Aparat Diminta Segera Bertindak

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Saputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Aksi balap liar atau speeding kembali mengular di jalanan Kota Samarinda. Aksi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan publik serta ketertiban lalu lintas.

    Masyarakat menuntut aparat berwenang segera menindak tegas fenomena yang sangat membahayakan ini.

    Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menegaskan pentingnya tindakan penertiban dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dan kepolisian terhadap aksi balap liar yang semakin merajalela.

    “Aksi balap liar ini tidak hanya merugikan keselamatan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Samri Shaputra pada Rabu (13/3/2024).

    Lebih lanjut, Samri Shaputra juga menyoroti potensi positif dari kegiatan balap, asalkan diatur dengan baik oleh pemerintah setempat.

    “Sebenarnya, balap memiliki potensi untuk menciptakan atlet-atlet berbakat jika diarahkan dengan benar oleh pemerintah kota,” imbuhnya.

    Meskipun demikian, Samri menyadari bahwa aksi balap liar yang tidak terkendali dapat menjadi masalah serius, terutama bagi remaja yang gemar melakukan kegiatan tersebut.

    “Kita harus memastikan bahwa kegiatan balap ini diatur dengan baik dan tidak lagi dilakukan secara liar,” jelasnya.
    Balap liar yang kerap diikuti oleh remaja dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah akhir (SMA) itu semakin meresahkan masyarakat Kota Samarinda.

    “Tindakan pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk mencegah aksi balap liar ini, sekaligus memberikan alternatif yang lebih aman bagi mereka yang hobi balap,” tambah Samri.

    Samri menekankan perlunya penyediaan tempat yang aman bagi para penggemar balap untuk menyalurkan hobi mereka.

    “Dengan memberikan fasilitas yang memadai, kita dapat mengarahkan minat balap mereka ke jalur yang aman dan teratur,” tutupnya.

    Aksi balap liar biasanya dilakukan dini hari hingga waktu menjelang sahur. Beberapa lokasi yang biasanya dipilih antara lain di sekitar Jalan Pelita, dr Sutoemo, M Yamin dan beberapa kawasan lainnya.

    Balap liar Dishub Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.