Insitekaltim,Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari dan jajaran melakukan pemantauan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Samarinda pada Senin (12/2/2024).
Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpenuhi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kunjungan dimulai dengan meninjau persiapan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda. Kakanwil Gun Gun Gunawan memastikan kelengkapan logistik, keamanan dan kesiapan teknis lainnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Gun Gun dan tim melanjutkan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Setibanya di sana Kakanwil Gun Gun langsung meninjau lokasi TPS khusus untuk WBP Lapas Narkotika.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat juga menunjukkan kesiapan awal mereka dalam menyelenggarakan TPS khusus dengan baik. Seperti alur pemungutan suara, sarana untuk peletakan bilik suara dan perlengkapan lainnya.
Gun Gun Gunawan berpesan agar jajaran lapas di Samarinda dapat terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu agar pelaksanaan pemilu di lapas sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku sebagaimana seharusnya pelaksanaan penyelenggaraan di TPS lokasi khusus.
“Kita harus fokus dan lakukan pengawasan ekstra agar tidak terjadi gangguan keamanan di lapas, karena gangguan tersebut dapat terjadi kapan saja terlebih suasana pemilu yang sensitif seperti sekarang ini,” pesan Gun Gun Gunawan.
Dalam kesempatan itu, Gun Gun juga kembali menegaskan bahwa para pegawai lapas dan rutan yang bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai aparatur sipil negara (ASN), diingatkan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan dengan aman, tertib, jujur dan adil.
“Mari kita kawal pemilu ini dengan baik dan netralitas yang jelas. Apabila ada penyimpangan mohon dilaporkan pada pengawas maupun pendamping dari Bawaslu,” tutup Gun Gun Gunawan.